Palangka Raya, KP – Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto
mewakili Sekretaris DaerahKalteng pimpin sekaligus menjadi saksi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian Kerjasama pada Biro
Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, bertempat di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (30/8).
Sertijab Lingkup Setda Kalteng yakni Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng dari Yoyo kepada
Achmad Hairudin.
Sri Suwanto menyatakan Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kalteng yang
telah dilaksanakan pada hari Senin lalu.
Menurut Sri Suwanto rotasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan
pada kebutuhan organisasi dalam hal ini Pemprov Kalteng.
Diharapkan dengan mutasi dan rotasi jabatan struktural kali ini dapat memberikan penyegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan yaitu dengan menempatkan PNS yang berkualitas dan profesional dalam
jabatan yang sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
Sri meminta kepada pejabat yang melakukan Sertijab untuk menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi tindak
pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), melakukan percepatan terhadap pencapaian target program kerja dalam mendukung visi misi
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
Dan meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta meningkatkan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-
hari, meningkatkan percepatan penerapan SPBE untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi
sehingga terjalin sinergi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal
maupun horizontal baik internal maupun ekternal.
Terakhir ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdiannya
selama menjalankan tugas di tempat sebelumnya, pejabat yang telah diberikan amanah, harus bisa memberikan terobosan sesuai dengan visi
dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik , pungkasnya.
Yoyo dan Pejabat Baru Achmad Hairudin kepada awak media mengatakan mutasi merupakan hal biasa dalam rangka pengembangan Pegawai Negeri
Sipil untuk memperkaya dengan pengalaman serta memberikan terobosan baru.(drt/k-10).