Banjarmasin, KP – Kegagalan untuk mendapatkan kembali piada Adipura tahun 2022 tampaknya menjadi pembelajaran bagi jajaran DPRD Kota
Banjarmasin. Bahkan Pemerintah Kota Banjarmasin serius ingin kembali meraih penghargaan Adipura pada tahun 2024, setelah penghargaan
untuk kota terbersih ini lepas pada tahun 2023 ini.
Keseriusan ini dilakukan dengan mengandeng semua pihak dan mengkoordinasikan titik-titik penilaian Adipura dengan Rakor Adipura di
Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (22/08/2023).
“Fokus kita pada titik-titik penilaian Adipura agar dapat dijaga dan diperindah sehingga angka penilaian Adipura menjadi naik” kata
Ibnu Sina
Selain itu, untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA), luas lahan akan ditambah 3 hingga 5 hektar dengan mengolah gas metan dan
penerapan mini Sanitary Landfill, dengan harapan nilai TPA melonjak dengan pesat.
Ibnu Sina mengatakan hal terpenting adalah membiasakan warga Kota Banjarmasin untuk tidak buang sampah sembarangan dan buang sampah
pada waktu yang ditentukan.
“Kita coba lebih baik dalam tempo 2 hingga 3 bulan kedepan, kalau perlu kita lebih tegas dengan memberikan hukuman agar memberikan efek
jera, minimal mempermalukan pembuang sampah sembarangan” tegas Ibnu Sina.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan langkah tegas memberikan efek jera dan
mempermalukan di media sosial masih harus di koordinasikan dengan Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Unsur memaksa warga untuk patuh dan taat ini diperlukan, apakah membuang sampah pada tempatnya, pada waktunya dan tidak membuang
sampah di TPS liar sebab masyarakat kita kebiasaan kalau tidak ada unsur paksaan, biasanya semaunya sendiri” kata Alive Yoesfah Love.
“Insya Allah, Kebijakan ini nantinya kita terapkan secara berjenjang ” tutur Alive Yoesfah Love.
DLH bakal fokus dalam titik pantau Adipura, yaitu Jalan Protokol, tempat ibadah, pasar dan tempat pendidikan. (mar/K-3)