Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

BKD- Inspektorat Bentuk Tim Kasus Perselingkuhan ASN Bajarmasin,

×

BKD- Inspektorat Bentuk Tim Kasus Perselingkuhan ASN Bajarmasin,

Sebarkan artikel ini
Hal 9 25 Klm ASN Pemko
ASN PEMKO- Kasus Perselingkuhan kembali terulang di kota Baiman Pemko Banjarmasin dan Sekda Iksan Budiman menjanjikan ditindak cepat. (KP/Mardiyanto)

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman memastikan dirinya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BKD – Inspektorat termasuk rekomendasi sanksi yang dijatuhkan

BANJARMASIN, KP – Menyusul terbongkarnya kasus perselingkuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemko Banjarmasin berinisial AS dan MU membuat BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Diklat bersama Inspektorat Kota Banjarmasin langsung membentuk tim.

Baca Koran

Tim ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan rekomendasi sanksi kepada ASN yang bertugas di Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Banjarmasin.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto yang dihubungi melalui telepon (30/08/2023) menjamin tim bakal bertindak obyektif sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.

Menurutnya semua pihak harus menunggu hasil pemeriksaan yang dijalankan tim.

Totok juga menepis soal sanksi yang terlalu ringan berupa teguran seperti pada kasus perselingkuhan yang ditangani selama ini.

“Tergantung dari berat-tidaknya kasusnya. Dan gak benar kalau hanya teguran. Ada kasus yg di hukum penurunan pangkat dan penurunan jabatan” tutur Totok Agus Daryanto.

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan dirinya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim BKD – Inspektorat termasuk rekomendasi sanksi yang dijatuhkan.

Menurutnya kasus perselingkuhan bisa saja terjadi di setiap Instansi Pemerintahan tergantung pada komitmen ASN terhadap pasangannya.

Untuk langkah pencegahan kembali terulang kasus perselingkuhan, pihaknya sudah mewanti-wanti ASN baik dengan peringatan atau teguran sedini mungkin. Namun semua tergantung kepada yang bersangkutan.

“Berani berbuat berani bertanggung jawab,” tutur Ikhsan Budiman.

Sementara, Istri AS berinisial GFU akhirnya buka suara dengan mengatakan perselingkuhan ini diketahui dari perilaku suaminya berubah dalam satu tahun terakhir, sering pulang malam, hingga mendengar kabar suaminya berselingkuh dengan rekan kerjanya di kantor.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Serahkan Tandon Air ke Majelis Darul Maddah

Dirinya yang telah menikah selama 3 tahun dan dikaruniai satu orang anak mengaku sering mendapatkan kabar hingga keterangan saksi dari kantor suaminya yang sering berduaan dengan wanita berinisial MU.

Wanita ini disebutnya pernah mengalami kasus yang sama dengan kejadiaan saat ini di Inspektorat Kota Banjarmasin.

GFU mengatakan tidak habis pikir sikap suaminya berubah dan melakukan perbuatan yang merusak rumah tangga mereka sendiri dengan melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan etika ASN.

Terlebih sebelum menjadi ASN, keluarganya yang menanggung kehidupan suami hingga bisa sukses seperti sekarang.

“Sebisa mungkin ulun tidak sakit hati, berusaha bersikap mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri, ulun hanya berharap aturan terkait ASN ini dapat ditegakkan seadil-adilnya” tutur GFU usai ditanyakan sikap selanjutnya. (mar/K-3)

Iklan
Iklan