Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPMPTSP – Dislutkan Kolaborasi Buka Layanan Perizinan On Site

×

DPMPTSP – Dislutkan Kolaborasi Buka Layanan Perizinan On Site

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 21
Kegiatan layanan on Site. (kp/ist).

Ujung Pandaran, KP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng)

berkolaborasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng membuka layanan Perijinan ON SlTE, Selasa (29/08) di Desa Ujung

Kalimantan Post

Pandaran, Kotawaringin Timur.

Kolaborasi antara DPMPTSP Kalteng dengan Dislutkan Kalteng dan Dislutkan Kab. Kotawaringin Timur ini merupakan upaya memberikan

kemudahan kepada para nelayan dalam mengurus perijinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dislutkan Kalteng melalui Petugas Teknis Dislutkan Kalteng Veni Josephine mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu

strategi untuk membantu mempermudah nelayan kecil di Kalteng agar lebih cepat memperoleh perijinan dasar dalam menunjang kegiatan usaha

penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan kecil.

“Persyaratan perijinan dasar berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan) diperlukan dalam mendukung

kelancaran usaha penangkapan ikan, sehingga akan mempermudah dan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam melakukan usaha

penangkapan ikan,” ujar Veni.

Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengaku dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng, DPMPTSP Kalteng bersama OPD

Teknis Terkait akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perijinan berusaha, guna

meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem jemput bola ke lapangan guna membantu nelayan kecil untuk memperoleh dokumen kapal perikanan

dan persyaratan perijinan dasar,” tandas Sutoyo.

Dengan demikian, harapannya target dan realisasi investasi di Kalteng, khususnya bidang perikanan bisa tercapai, sebutnya (drt/k-10).

Baca Juga :  Kalteng Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP-KKP, Perkuat Pengawasan Perikanan dan Kelautan
Iklan
Iklan