Batulicin, KP – Rapat Paripurna DPRD Kab Tanbu terkait Penandatangan KUA PPAS Ditunda, pasalnya Rapat yang
dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, Pihak Eksekutif berhalangan lantara hanya mengutus Asisten III, Andi Aminudin, 7/8.2023 siang.
Rapat Paripurna DPRD, dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,sangat penting dan harus dilanjut keesokan harinya 8/8.2023 selasa.
Andre menyebut unsur pimpinan eksekutif harus bisa menyempatkan waktunya, setidaknya hadir langsung bukan diwakili diparipurna penting seperti hari ini.
”Berdasarkan Tatib di DPRD Tanbu, Bupati harus hadir dan kalau berhalangan bisa menunjuk wakilnya. Jika tidak bisa juga maka ada kebijakan Sekretaris Daerah bisa mewakilinya. Tetapi tidak untuk dibawahnya, seperti hari ini sampai akhirnya rapat paripurna kita tunda,” katanya.
Keadaan ini, lanjut Andre, seakan apa yang diparipurnakan kurang penting dan lembaga
DPRD Tanah Bumbu kurang dihargai.
”Kita lihat besok, putusannya seperti apa, apakah Bupati, Wakil Bupati atau Sekda yang hadir. Karena diluar itu, akan diputuskan rapat dilanjutkan atau tidak untuk penandatangan KUA PPAS Tahun anggaran 2023″, tekanya.
Ia kawatir, bila tak dihadiri unsur pimpinan, penandatangan gagal dilakukan akan berdampak pada terlambatnya realisasi penggunaan anggaran 2023.
Andre bersama teman legislatif lainnya, berharap agar pimpinan pihak eksekutif bisa hadir di paripurna besoknya. Sementara Asiaten III Andi Aminudin ditanya forum terkait kepastian hadir diparipurna selanjutnya juga tak bisa memastikan siapa yang datang karena ia hanya diutus untuk hari ini.
”Pimpinan kami hari ini berhalangan hadir karena ada tugas luar dan mengutus saya. Tetapi untuk lanjutan besok siapa yang hadir, saya akan koordinasikan dengan pimpinan siapa yang akan hadir besok,” kata Andre dihadapan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan. (han)