Banjarmasin, KP – Sebagai mutu peningkatan dan kualitas baik dalam bidang pengajaran maupun pengembangan dalam pembelajaran Fakultas Studi Islam (FSI) Universitas Islam Kalimantan Muhamamd Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) menggelar pertemuan bersama unsur perbankan syariah, hukum dan unsur pendidikan ibtidayah.
Pertemuan yang dikemas dalam diskusi atau Focus Group Discussion (FGD) mengkaji permasalahan pendidikan di era terbarukan yang berlangsung di Ruang Sidang Semu FSI UNISKA MAB Jl. Adhiyaksa Banjarmasin.
Dekan FSI, Akhmad Hulaifi, S.HI., M.Si. mengatakan bahwa FGD dengan sejumlah sinergitas merupakan bentuk pengembangan program-program studi Fakultas Studi Islam.
“Kami mengajak sejumlah sinergitas untuk berdiskusi dalam pengembangan Fakultas Studi Islam, baik dalam peninjauan alumni hingga kurikulum yang mana nantinya diharapkan dapat mensuport kemajuan di prodi,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Selain itu, dengan diskusi tersebut juga diharapkan dapat membantu kelancaran dalam peningkatan akreditasi. Dimana kenaikan status peringkat sesuai dengan tuntutan LLDIKTI.
“Saat ini FSI berstatus baik sekali diharapkan bisa mencapai unggul,” ucapnya.
Sementara, Wakil Rektor IV, Dr. Galuh Nashrulloh Kartika Mayang Sari Rofam, M.Ag. mengatakan tuntutan pendidikan di era sekarang sudah jauh berbeda dibanding 10 tahun yang lalu.
Disebutkannya, dulu pelaksanaan pendidikan jarak jauh itu tidak bisa diizinkan, berbeda setelah adanya covid kemarin sehingga izin pelaksanaan pendidikan jarak jauh dapat dilaksanakan dengan dibantu teknologi sehingga bisa mempermudah dalam pembelajaran.
“Dengan forum yang dilaksanakan tersebut kita mengajak mendiskusikan atau merencanakan bagaimana tuntutan kedepannya, terlebih saat ini perkembangan teknologi-teknologi terbarukan di era sekarang,” katanya.
Masukan dan kritikan yang membangun dalam forum tersebut merupakan hal yang penting baginya. “Masukan sejumlah unsur sangat berarti bagi kami,” pungkasnya.
Dalam FGD yang digelar dihadiri sejumlah instansi terkait perbangkan dan juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).(fin/KPO-1)