Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (02/08) sore.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H. M.H. itu, Gubernur Kalsel dalam sambutannya mengatakan bahwa
“Perubahan ini adalah respon dari dinamika pembangunan yang disusun berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Roy Rizali Anwar pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Selain itu juga, perubahan ini sesuai dengan kebijakan prioritas kepala daerah Kalsel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Perubahan ini dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi Banua di berbagai sektor,” tambahnya.
Seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan cara transparan dan akuntabel guna memantapkan target yang ada.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyambut baik Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2023.
“Proses selanjutnya akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ,” kata politisi Partai Golkar. (lyn/KPO-1)