Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ini Langkah Dilakukan Pemerintah Kendalikan Inflasi

×

Ini Langkah Dilakukan Pemerintah Kendalikan Inflasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230810 WA0029
Asisten Ekobang dan staf ahli Yuas Elko Pemprov Kalteng. (kalimantanpost.com/Ary)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Inflasi yang tinggi, mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi menurun terhadap barang/jasa yang dibutuhkan. Laju inflasi yang tinggi juga akan memberikan dampak terhadap peningkatan kemiskinan.

Ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam pengendalian inflasi dan untuk mencapai target sasaran.

Baca Koran

“Ini tentu membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama mencapai target sasaran,” kata Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Erliani Budi Lestari dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dalam rangka Efektivitas Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Kamis (10/8/2023).

Acara tersebut dihadiri secara daring oleh Staf Ahli Gubernur Yuas Elko dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni mewakili Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng.

Ditambahkan Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, inflasi merupakan salah satu indikator penentu keberhasilan pembangunan ekonomi.

“Banyak sekali faktor peyebab inflasi, diantaranya ketidakpastian global karena dampak perang Rusia – Ukraina, kemudian pasokan antar wilayah, serta iklim dan cuaca termasuk ancaman el nino. Untuk itu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus terus menerus melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan inflasi ke depan,” tegasnya.

Dikemukakannya, untuk mengendalikan inflasi pemerintah melakukan strategi yang disebut dengan Strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga (menjaga daya beli masyarakat dengan bansos, subsidi, BLT, stabilisasi nilai tukar rupiah, percepatan realisasi dan refocusing APBN dan APBD).

Selanjutnya untuk ketersediaan pasokan yaitu menjaga cadangan pangan nasional, penguatan kerja sama daerah, korporatisasi pertanian, dan peningkatan produktivitas via pembangunan food estatem.

Baca Juga :  GAPKI Kalteng Beri Kuliah Umum Tentang Industri Sawit ke Mahasiswa UPR

Juga kelancaran distribusi yaitu perluasan pemasaran melalui platform digital, inovasi sistem logistik, pembangunan sistem logistik daerah, dan mendorong kemitraan industri dengan petani.

Lakukan Komunikasi Efektif (penguatan koordinasi TPIP-TPID, penguatan data pangan, perluasan pemanfaatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis sebagai landasan kebijakan TPID, dan peningkatan validitas dan kesinambungan pangan).

Dijelaskannya, Kementerian Dalam Negeri meminta Kepala Daerah merespon inflasi di daerah melalui penggunaan BTT yang terdapat di dalam APBD. Ketentuan penggunaan BTT yaitu, yang pertama hanya digunakan untuk keperluan mendesak.

Keperluan dimaksud meliputi kebutuhan daerah untuk pelayanan dasar masyarakat yang belum dianggarkan, pengeluaran tak terduga dan di luar kendali Pemda, serta pengeluaran daerah yang tidak bisa ditunda. Kedua, jika anggaran belum tersedia, dan yang ketiga, BTT digunakan jika anggaran belum tercukupi.

Sementara itu, ditemui usai kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni
mengatakan rakor ini terkait dengan pemanfaatan dana BTT untuk pengendalian inflasi.

Dia mengatakan tadi disampaikan, Gubernur dan Bupati/Walikota dapat menggunakan dana ini untuk situasi yang mendesak. Selain untuk penanggulangan bencana, dana tersebut juga bisa untuk pengendalian inflasi.

“Kemudian disampaikan juga, kepada Kepala Daerah diharapkan untuk bisa memaksimalkan dana tersebut untuk penanganan inflasi di daerahnya masing-masing,” tandas Sri Widanarni.
(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan