Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pembangunan infrastruktur
Tambak Udang Kalteng Capai 50 Persen, Rencananya Diresmikan Presiden RI

×

Pembangunan infrastruktur<br>Tambak Udang Kalteng Capai 50 Persen, Rencananya Diresmikan Presiden RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230810 WA0030
Rapat Lingkup Dislutkan Kalteng. (kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Mendukung pembangunan daerah melalui Program Pengembangan Kawasan Tambak Udang Vaname (Shrimp Estate) yang merupakan gagasan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, diperlukan adanya Peraturan Gubernur sebagai payung hukum, untuk memberikan kepastian dan melindungi jalannya program tersebut yang akan rampung pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) David Hariyanto, mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng pada kegiatan Rapat Tindak Lanjut Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalteng tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT PBAPL Kumai, di Palangka Raya, Rabu (9/8/2023).

Baca Koran

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Kalteng Nomor 188.44/476/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah UPT PBAPL Kumai.

Dalam pemaparannya, David menjelaskan kemajuan pekerjaan pembangunan infrastruktur Tambak Udang/Shrimp Estate Kalteng diperkirakan sudah berjalan 50 persen.

“Ditargetkan akan tuntas serta dapat beroperasi dan dilakukan penebaran benur (benih udang) pada bulan November 2023. Rencananya kawasan ini akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo,” bebernya.

Selanjutnya, Perwakilan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Yuanieta menjelaskan, berdasarkan Kepgub Kalteng dan progress pekerjaan yang sudah dilaksanakan, perlu dibentuk tim teknis BLUD guna mempercepat pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub Kalteng yang berkaitan dengan tarif, investasi, kerjasama dan hibah.

Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah yakin Kepgub Kalteng tentang BLUD UPT PBAPL Kumai ini dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program Shrimp Estate.

“Semoga saja BLUD dapat memberikan kemudahan dalam tata kelola keuangan program Shrimp Estate, dan program ini dapat memberikan dampak bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah sesuai dengan harapan Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Bahas SK.Gubernur Terkait Program REDD++ 2025

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Lia Inggriaty R, Perwakilan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Yuanieta, Perwakilan Bappedalitbang Kalteng Destiyana S. Sartaio dan Perwakilan Biro Hukum Kalteng Rio Jeneiro.(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan