Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pembasan Perubahan KUA APBD dan PPAS 2023 Cukup Alot

×

Pembasan Perubahan KUA APBD dan PPAS 2023 Cukup Alot

Sebarkan artikel ini

Pembahasan Perubahan KUA APBD dan PPAS 2023 ditargetkan selesai paling lambat dua pekan, sehingga pada pertengahan Agustus bulan ini
sudah disahkan melalui rapat paripurna dewan

BANJARMASIN, KP – Pembahsan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

Kalimantan Post

Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, selain cukup alot sempat diskores dan dilanjutkan malam dan hingga pagi hari.

Bahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran APBD (KUA yang sudah disampaikan pihak Pemko Banjarmasin melalui Sidang Paripurna

pada Senin (31/7/2023).

Khusus terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 yang disampaikan langsung Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pihak DPRD

langsung melaksanakannya pembahasan secara maraton dimulai Selasa (1/8/23).

” Perubahan KUA APBD dan PPAS tahun 2022 dilaksanakan antara Badan Anggaran Dewan bersama Tim Anggaran Pemda Daerah (TAPD) Kota

Banjarmasin,” kata Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya kepada {KP} di ruang kerjanya Rabu (2/8/23).

Dikemukakan, pembahasan Perubahan KUA APBD dan PPAS 2023 ditargetkan selesai paling lambat dua pekan, sehingga pada pertengahan

Agustus bulan ini sudah disahkan melalui rapat paripurna dewan.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, proyeksi Pendapatan Daerah sebelum maupun sesudah perubahan tidak mengalami

penurunan ataupun peningkatan alias tetap. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.324.211.638.750,-.

Namun, terjadi penurunan mencapai Rp38 miliar lebih atau turun 1,57% di sektor Belanja Daerah menjadi Rp2.474.275.825.983 dari sebelum

perubahan yang sebesar Rp2.513.152.688.138,-. Penurunan ini dipengaruhi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Harry menyebutkan, pembahasan KUA memberikan gambaran tentang kebijakan pendapatan daerah. Pembahasan kebijakan ini merupakan

manifestasi dari sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan strategi pencapaiannya.

Plafon Anggaran Sementara (PPAS), mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai. Oleh

Baca Juga :  Rektor ULM Kukuhkan Enam Guru Besar

karena ini, pihaknya sangat berhati-hati dalam melaksanakan pembahasannya.

” Tentunya kita akan cermat dan teliti membahasnya. Karena berdampak bagi pembangunan daerah. Dengan pembahasan yang intensif, kita

berharap cepat selesai, dan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 bisa segera kita setujui,” tutupnya. (nid/K-3)

Iklan
Iklan