Kotabaru, KP, 4/9, Penyerahan dokumen asset tanah dari Pemkab Kotabaru kepada Kejaksaan Negeri Kotabaru, di gelar di ruang rapat Setda
Kotabaru Opration Room, dari Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, kepada Kajari Kotabaru, Muhammad Fadlan, sebagai wujud Implementasi
sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang rencananya tanah tersebut akan digunakan untuk
membangun gedung baru Kantor Kejari yang terletak desa setagen kecamatan pulau laut utara.
Dalam sambutannya Bupati kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan, ” Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud dukungan pemkab Kotabaru dalam
melaksanakan tugas pokok Kejari yang lebih baik lagi.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara pemkab Kotabaru dengan Kejaksaan Negari yang baik guna untuk memajukan Kabupaten
Kotabaru.
Diharapkan dengan dilaksanakannya penyerahan sertifikat ini akan semakin meningkatkan sinergi dan komunukasi anatar Pemkab dan Kejari
Kotabaru”. Ujar Bupati.
Sementara Kepala Kejaksaan Negari Kotabaru, Muhammad Fadlan menyampaikan, ” Kami sangat bertrimakasih yang sebesar besarnya kepada
Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungan dalam bentuk penyerahan dokumen aset tanah ini. Nantinya lahan ini akan kami bangun
kantor baru guna memberikan pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik kepada kejaksaan negeri Kotabaru.
Mudah mudahan dengan kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen kita bersama dalam melayani masyarakat Kabupaten Kotabaru. Kejari juga
berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mempercepat laju pembangunan daerah”, Kata Kajari.
Luas tanah yang di berikan pemkab Kotabaru seluas Dua Belas Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Meter Persegi dan direncanakan Pembangunan
kantor Kejari ini akan di laksanakan pada Tahun 2024. (and/K-6)















