- Bangunan Shanghai Palace Banjarmasin Beluga Cafe Hotel Mentaya Inn dengan luas 374 M persegi di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
- Tanah seluas 1.458 meter persegi sertifikat atas nama Lian Silas di Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah
- Ruko seluas 258 meter persegi di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah
- Ruko seluas 117 meter persegi di Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Timur
- Bangunan rumah seluas 123 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
- Bangunan rumah seluas 200 meter persegi di Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara
- Ruko seluas 211 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
- Ruko seluas 209 meter persegi di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur
- Tanah seluas 211 meter persegi di Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur
- Rumah seluas 28 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur
- Rumah seluas 239 meter persegi di Kecamatan Kertak Anyar, Kabupaten Banjar
- Rumah seluas 259 meter persegi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar
- Tanah seluas 5.538 meter persegi di Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru
- Rumah seluas 29 meter persegi di Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur,
Kemudian untuk aset bergerak yang disita antara lain:
- Mobil merk Mazda CX 5 tahun 2013 (tanpa STNK dan BPKB)
- Mobil Toyota Vellfire N.83 VI tahun 2015
- Mobil Toyota BZX
- Mobil Toyota Hilux (diamankan di Kalimantan Tengah oleh Polda Kalteng)
5.Satu unit kendaraan roda dua merk BMW/\