BANJARMASIN, KP -Lakon Fredy Pratama alias Miming (38), warga Banjarmasin yang terbongkar kasusnya dan kini dicap gembong narkoba internasional, dinilai telah mencoreng nama baik keberadaan ataupun keturuan warga Tionghoa di Kalimantan Selatan (Kalsel) umumnya.
Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kalsel, H Winardi Soetiono, mengistilahkan “gara-gara setitik nila rusak sebelanga”.
Terlebih lagi, kasus gembong narkoba ini juga menyeret ayahnya, Lian Silas alias Koh Silas yang selama ini menggeluti berbagai usaha restoran, perhotelan dan hiburan.
Namun dari ulahnya itu pula. Usaha seperti Restoran Sanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, Café Beluga di Banjarmasin, juga Hotel Armani Muara Teweh serta puluhan aset lainnya di berbagai Provinsi di Indonesia diduga hasil dari cuci uang narkoba disita Bareskrim Polri.
“Kami prihatin dan menyayangkan jika warga Banjarmasin, Fredy Pratama terlibat.
Kami meminta agar kepolisian menelisik dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Namanya narkoba jelas merusak generasi bangsa, dan ksahan anak-cuduk kita,” ucap Winardi Soetiono kepada wartawan, Kamis (14/9).
Bahkan lanjutnya, tak hanya PITI bereaksi, namun organisasi kemasyarakatan seperti Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Kalsel juga merasa tercemar akibat perbuatan Fredy Pratama alias Miming.
“Kejadian merupakan kekecewaan besar bagi warga Tionghoa.
Ke depan saya berharap kepada warga Tionghoa yang ada di Kalsel bisa menjadi informan bagi polisi, jangan sampai ikut dalam perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum,” kata tokoh warga Tionghoa Kalsel.
Winardi mengapresiasi penyitaan aset yang terkait dengan gembong narkoba Fredy Pratama di Banjarmasin dan lainnya oleh Bareskrim Polri dan Polda Kalsel. “Semoga semuanya bisa terungkap,” katanya.
Diketahui Bareskrim Polri telah membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dengan sandi ‘Escobar Indonesia’ memburu Fredy Pratama bersama sindikatnya sejak Mei 2023.
Dari operasi bersama, Bareskrim Polri menangkap dan mengungkap deratan pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama dengan tugas masing-masing.
Perburuan jaringan Fredy Pratama dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda jajaran seperti Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Jawa Timur, Polda DI Yogyakarta, Polda Lampung, Polda Bali hingga Polda Metro Jaya dengan adanya 408 laporan.
Hingga dari operasi bersandi ‘Escobar Indonesia’ polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan dan aset yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering jaringan Fredy Pratama mencapai Rp 10,5 triliun.
Untuk peredaran narkoba dari barang bukti yang berhasil diungkap adalah 1,03 ton sabu, 284.228 butir dan 763,97 gram ekstasi.
Dari barang bukti dari jaringan internasional dikendalikan oleh Fredy Pratama bernilai Rp 1,4 triliun.
Fredy Pratama dengan nama samaran lainnya seperti The Secret, Casanova, Air Bag dan Majapahit, sebagai aktor utama megendalikan peredaran sabu dan ekstasi. (K-2)















