Banjarmasin KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin DR (HC) Yunan Chandra mengatakan, tradisi pantun perlu dilestarikan sebagai salah satu warisan budaya bangsa Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda.
Kepada {KP}, Jumat (29/9/2024), Ia mengemukakan, di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin sendiri berbalas pantun sudah cukup lama menjadi sebuah tradisi.
“Terutama pada saat digelarnya rapat paripurna yang dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang selalu diwarnai berbalas pantun,” ujarnya.
Anggota dewan dari Partai Nasdem ini juga mengatakan, bahwa Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Educational Organization (UNESCO) telah menetapkan pantun sebagai warisan budaya bukan berupa benda bangsa Indonesia.
“Keputusan ini diumumkan UNESCO pada Desember 2020 lalu,” kata Yunan Chandra yang juga dikenal tokoh pendiri sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Banjarmasin ini.
Ia mengatakan, setelah ditetapkan masih ada sejumlah hal yang mesti dilakukan demi melestarikan salah satu budaya bangsa Indonesia ini
“Seperti aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap generasi muda agar budaya ini tetap lestari. Hal bisa dimulai dengan diajarkannya pantun dari sekolah,” ujarnya.
Menyadari tugas itu, Yunan Chandra mengajak, generasi muda sesuai perkembangan dan perubahan zaman membiasakan berpantun dalam setiap aktivitas.
“Tak terkecuali, peran pemerintah dalam merangkul seluruh pemangku kepentingan untuk melestarikan pantun,” tambah Yunan Candra.
Oleh sebab itu, Ia menegaskan, setelah ditetapkan oleh UNESCO, masih ada sejumlah hal yang mesti dilakukan demi melestarikan budaya bangsa ini.
Dijelaskan, pantun memiliki potensi nilai yang sangat tinggi di dalam budaya maupun seni yang dapat dapat digunakan dalam banyak aspek.
Selain itu, pantun juga dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta saran yang didalamnya mengandung makna dan pesan moral. (nid/K-7)