Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Sholat Istisqa, Kamis (7/9) yang bertempat di Lapangan Tenis Amuntai.
Sholat memohon hujan kepada Allah SWT pada musim kemarau panjang ini dan agar dapat mengatasi bencana kabut asap belakangan ini.
Shalat Istisqa diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, H. Adi Lesmana, Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari, Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitriawan S.I.K, Dandim 1001 Amuntai Letkol Inf Dwuhi Hendradjaja S.Sos MI, unsur Forkopimda, tokoh agama serta kepala SKPD. Bertindak sebagai imam, KH. Sam’uni dan Khatib Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Said Masrawan.
Dalam khutbahnya, KH. Said Masrawan mengatakan Allah yang Maha Berkuasa, untuk tidak menurunkan hujan sementara waktu, akibatnya sawah ladang kekeringan, sumber-sumber air mulai berkurang, hutan dan lahan terbakar akibat hawa panas hingga mudah terbakar, juga berakibat kabut asap yang menganggu aktivitas dan kesehatan.
Itulah hal yang sering disebut bahwa bala/musibah bisa bertujuan untuk menguji manusia yang baik, bisa pula bertujuan untuk memperingati manusia agar tidak terus-menerus lalai, salah dan lupa.
Dengan memberi ujian/musibah itu, Allah SWT lalu memberi petunjuk dan pedoman kepada manusia agar selalu mencari solusi dalam menghadapi/mengatasi segala permasalahan, ujian dan cobaan yang dialami.
Maka langkah awal yang harus kita lakukan adalah memperbanyak istighfar, bertaubah, memohon ampun kepada Allah SWT. Karena dengan banyak beristighfar, maka allah menjanjikan kepada kita akan begitu banyak kebaikan dan keberkahan dari istighfar.
KH Said berpesan tiga hal yang wajib dipahami dalam menghadapi dan menyikapi bala/musibah/ujian yang dihadapi saat ini, ketiga hal tersebut adalah banyak beristighfar, berusaha istiqamah dijalan allah dan mengubah/memperbaiki perilaku yang buruk.
Untuk mencapai ketiga hal tersebut semua wajib berusaha sesuai dengan tugas dan kewenangan kita masing-masing. Ulama berdakwah, mengajar agama, membimbing mental spiritual umat, pemerintah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, sedangkan masyarakat/umat dengan kesadarannya mau atau kepada ulama dan pemerintah/umara. (nov/K-6)