Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Terapkan Sistem SRIKANDI Pada OPD

×

Pemkab Tanbu Raih Penghargaan Terapkan Sistem SRIKANDI Pada OPD

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 4
KP/Ist

Batulicin, KP – Dalam upaya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Workshop penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah secara luring di Surakarta pada tanggal 6 – 7 September 2023. 

Atas keberhasilannya menerapkan sistem SRIKANDI pada seluruh Perangkat Organisasi Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih prestasi luar biasa di antara sembilan kabupaten/kota di Indonesia Tengah dan Timur.

Baca Koran

Penghargaan ini di terima oleh Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Pemkab Tanbu dianugerahi kategori terbaik, dan paling berprestasi dalam penerapan SRIKANDI dengan mencatatkan 12. 107 surat masuk dan 12.220 surat keluar melalui sistem ini.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati Tanah Bumbu berharap,di anugerahi ini meningkatkan penerapan SPBE dan SRIKANDI di Pemkab Tanbu.

Acara workshop ini dilaksanakan  di The Sunan Hotel Surakarta, Jl. A. Yani No. 40 selama dua hari berturut turut. Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan SRIKANDI serta menyusun instrumen kebijakan kearsipan daerah yang lebih baik. Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan sistem ini.  Partisipasi aktif Pemkab Tanbu dalam menerapkan teknologi SPBE dan SRIKANDI, memberikan inspirasi bagi daerah-daerah di Indonesia Tengah dan Timur. Dengan semangat inovasi dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tanbu terus mengukir prestasi dalam menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dengan demikian, upaya Pemkab Tanbu dalam menerapkan SRIKANDI tidak hanya mendukung peraturan presiden yang berlaku tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia. (rel/hum)

Baca Juga :  Dedikasi Bupati Tanah Bumbu, Bang Arul 'Lembur' Kerja Hingga Pukul 02.00 Wita
Iklan
Iklan