Pemkab Tapin Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen (KLHS  (RPJPD) 2025 – 2045

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin menyelenggarakan konsultasi publik penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 sampai 2045 kabupaten Tapin pada tahun 2023, mengacu pada visi Indonesia 2045, bertempat di Aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Selasa (12/09/2023).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tapin yang di Wakili Sekretaris Daerah Dr Sufiansyah.

Sekda dalam sambutanya mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengadakan konsultasi publik dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD serta Kabupaten Tapin 2025-2045 tahun 2023.

“Dukumen ini adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi daerah dalam pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tapin,” jelasnya.

Dalam perjalanannya terlebih dahulu diawali pembentukan tim pembuatan KLHS – RPJMD, pengkajian pembangunan berkelanjutan perumusan skanario pembangunan berkelanjutan, serta penjaminan kualitas, pendukumentasian dan validasi KLHS RPJPD.

“Pembuatan KLHS -RPJPD melibatkan berbagai unsur baik itu SKPD terkait, akademisi, perguruan tinggi dan lainnya yang sudah di tetapkan oleh keputusan bupati Tapin,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan strategis.

Berita Lainnya
1 dari 2,483

“Oleh karenanya KLHS diperlukan pemerintah untuk melihat sejauh mana kebijakan rencana program yang telah diusulkan telah mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Berharap perencanaan pembangunan di Tapin bisa berlanjut sesuai dengan harapan kemudian pembangunan bisa tampilkan kepada masyarakat Tapin.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Nurdin melaporkan, tujuan kegiatan ini adalah konsultasi publik menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka panjang (KLHS RPJPD) daerah Kabupaten Tapin 2025-2045.

Peserta kunsultasi Publik diikuti sebanyak 68 peserta terdiri dari Kepala SKPD dan Camat Lingkungan Pemkab Tapin, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Pengusaha, Forum Anak dan KNPI.

“Kegiatan berlangsung selama satu hari bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin sementara konsultas pelaksana PT Jarank Sasat Tenteknika (JST),” kata Nurdin.

Berharap dengan diadakannya konsultasi Publik ini dapat membangun kesepahaman dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya untuk kesempurnaan KLHS RPJPD Tapin.

“Sehingga KLHS RPJPD. Disusun dapat memberikan rencana pembangunan  berkelanjutan yang terbaik untuk Kabupaten Tapin,” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh Para Kepala SOPD, Camat, Akademisi, tokoh masyarakat serta pengurus organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Tapin.(abd/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya