Badan Kesbangpol Kalteng Terima Visitasi Monev Komisi Informasi
Palangka Raya, KP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), di Palangka Raya, Senin (11/9).
Kepala Badan Kesbangpol. Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Badan Fajar Sriningsih menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Kita berkomitmen untuk ikut serta dalam menyajikan keterbukaan informasi publik. Tahun ini adalah tahun pertama kita mengikuti dan berusaha optimal memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalteng
kepada publik,” katanya.
Selanjutnya, Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Tengah Sri Rosmilawatie menyampaikan bahwa kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh badan publik.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Badan Kesbangpol Kalteng kepada KI, dan kami menemukan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujarnya.
Adapun kegiatan visitasi ini dimulai dengan pemaparan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Kalteng terkait kegiatan pelayanan guna mendukung keterbukaan informasi publik yang telah dilaksanakan selama ini.
Kegiatan dilanjutkan dengan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah. Kemudian, hasil dari kegiatan ini ialah adanya masukan-masukan untuk perbaikan sehingga keterbukaan informasi publik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kalteng dapat semakin optimal kedepannya.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional di lingkungan Badan Kesbangpol Kalteng.(drt/k-10)
