Penanganan drainase harus menjadi prioritas untuk mengatasi banjir maupun genangan air yang terjadi akibat hujan maupun banjir rob.
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi dikerjakannya proyek pembenahan drainase pada sejumlah titik di Banjarmasin yang dilaksanakan pada 2023.
Namun demikian, selain drainase, pihak Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga diminta konsisten dalam melaksanakan program dalam mengantisipasi penanganan masalah banjir tersebut.
“Seperti pada sejumlah wilayah pemukiman warga yang rawan sering menjadi langganan tergenang air ketika terjadi banjir rob, akibat naiknya air pasang atau hujan deras dengan intensitas tinggi,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin.
Kepada KP, Jumat (29/9/2024), Taufik Husin mengingatkan, selain drainase dan membenahi daerah yang rawan mengalami genangan air, masyarakat juga wajib secara bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan diantaranya pada setiap saluran air.
“Partisipasi warga ini dituntut agar musibah banjir yang dialami Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu tidak terulang kembali,” ujar Taufik Husin.
Ia mengemukakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kalsel menyebutkan, Kota Banjarmasin merupakan salah satu kabupaten/kota di Kalsel dengan status sebagai daerah Siaga Banjir.
Menurutnya, kondisi geografi Kota Banjarmasin yang datar dan rendah membuat sejumlah wilayah tergenang saat banjir, sehingga harus ada program nyata untuk mengalirkan atau membuang air agar cepat surut.
Selain banyak dataran rendah, kata Taufik Husin melanjutkan, di Kota Banjarmasin masih cukup banyak sungai dan drainase yang tidak berfungsi dengan baik.
“Kondisi ini terjadi selain sungai dan drainase yang banyak dangkal akibat dipenuhi sampah, tapi juga disebabkan banyaknya bangunan yang membuat saluran pembuangan air tersumbat,” ujar Taufik Husin yang juga Ketua Fraksi PDIP ini.
Ia mengusulkan, ke depan demi untuk melindungi kepentingan umum dari ancaman banjir seluruh bangunan yang menutup saluran air, baik drainase dan sungai haruslah dilakukan pembongkaran oleh Pemko Banjarmasin.
Diakuinya, pasca musibah banjir cukup parah dialami Kota Banjarmasin awal Januari 2021 lalu, Pemko sudah melakukan pembongkaran terhadap sebagian bangunan yang menutup saluran air baik drainase dan sungai di kota ini.
“Namun dalam dua tahun terakhir ini, program itu terkesan belum sepenuhnya dilaksanakan secara konsisten. Padahal masih ada sejumlah bangunan yang menutup aliran sungai atau drainase,” tutupnya. (nid/K-7)