Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Selamatkan Kalteng dari Kebakaran BPBK Gelar Bimtek

×

Selamatkan Kalteng dari Kebakaran BPBK Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini
15 kalteng4 5
Peserta Bimtek Pemadam Kebakaran. (kp/ist).

Palangka Raya, KP – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar

acara Bimbingan Teknis Aparatur dalam rangka Koordinasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Se-Kalimantan Tengah bertempat di Palangkaraya, Kamis (7/9).

Baca Koran

Pada kesempatan ini, Sekretaris BPBPK Agus Suyanto menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan

Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dalam pasal 15 ayat 7 huruf b.

Pasal itu mengamanahkan, Khusus untuk urusan pemerintahan di bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Dinas Daerah Provinsi yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.

“Hal tersebut dikarenakan sub urusan kebakaran masuk dalam urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga wajib mendapatkan prioritas dalam penyelenggaraan pendanaan dalam APBD,” bebernya.

Adapun beberapa poin penting yang juga disampaikan yakni dalam rangka menindaklanjuti amanah Permendagri 16 tahun 2020 dan SE Menteri

Dalam Negeri Nomor 300.1.7/4344/SJ, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang menangani sub urusan pemadam kebakaran agar dapat mempersiapkan strategi dan langkah guna percepatan penyiapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri.

Kemudian, ditambahkan pula bahwa pentingnya koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik, guna penguatan program

dan kegiatan pemadam kebakaran dan penyelamatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Ia berharap agar acara tersebut menjadi sarana silahturahmi dan menjadi jembatan untuk menciptakan koordinasi, sinergi, sinkronisasi

dan harmonisasi yang baik antara Damkar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu “demi meningkatkan kualitas layanan dan penyelamatan kita kepada masyarakat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah BerAKHLAK penuh dengan keBERKAHan,” ujarnya.

Selanjutnya, Agus Suyanto juga mengatakan agar lebih menggalakkan sosialisasi program atau kegiatan Damkar dan Penyelamatan supaya

Baca Juga :  Dewan Dorong Ekonomi Kreatif Untuk UMKM dan Perekonomian Daerah

masyarakat mengetahui keberadaan serta tugas fungsi dan layanan Damkar Penyelamatan, baik itu melalui media sosial, ataupun langsung

terjun ke masyarakat.

“Libatkan instansi lainnya terkait dengan program / kegiatan pemadam kebakaran dan penyelamatan, seperti Inspektorat, Bappedalitbang, Dinas Kehutanan, BPSDM, BKAD, BKD, Dinas Kominfo, Biro Organisasi dan Biro Hukum,” ungkapnya.

Sebagai instansi yang juga menangani kebakaran dan penyelamatan, agar dapat terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan

Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana Intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023, “walaupun tugas utamanya adalah untuk penanggulangan kebakaran pemukiman,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Kasubdit Standarisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran dari Dirjen Bina

Adwil Kemendagri Danang Insita Putra sebagai Narasumber, serta Perangkat Daerah terkait Provinsi, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota

Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Barito Utara.(drtk-10/).

Iklan
Iklan