Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Wagub Edy Pratowo Serahkan Surat Tugas Pelaksana Harian Pejabat Daerah

×

Wagub Edy Pratowo Serahkan Surat Tugas Pelaksana Harian Pejabat Daerah

Sebarkan artikel ini
15 kalteng2 19
Penyerahan surat tugas Plh pejabat Kalteng. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo melakukan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) di Lingkungan Pemprov. Kalteng, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalteng, Rabu (27/9).

Wagub H. Edy Pratowo mengungkapkan penyerahan Surat Perintah Plh tidak terlepas dari penunjukan beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang definitif ditunjuk sebagai Penjabat atau Pj Kepala Daerah.

Baca Koran

Dan hal itu dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Bupati/ Wakil Bupati dan Wali Kota Wakil Wali Kota yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 23 September 2023.

Penunjukan Pelaksana Harian tersebut selain sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penunjukan Penjabat Daerah juga bertujuan untuk menjaga agar pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta pengadministrasian di masing-masing Perangkat Daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Harapanya, dengan ditunjuknya beberapa Pelaksana Harian dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Dan tidak menjadi polemik untuk Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat karena penunjukan ini murni faktor struktur keorganisasian Perangkat Daerah dimana para Plh tersebut merupakan orang yang dianggap kompeten dan mampu dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana harian”, tutur Wagub.

Wagub menegaskan kepada para pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi.

“Apabila terjadi hal-hal yang diluar tupoksi silahkan untuk berkoordinasi dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sampai Pejabat Definitif kembali bertugas”, pungkasnya.

Adapun Pejabat yang ditunjuk sebagai Plh, diantaranya Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng Herson B. Aden sebelumnya sebagai Pejabat Definitif H. Kaspinor ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sukamara, Plh. Kadisdukcapil Kalteng Suhaemi sebelumnya Pejabat Definitif Syaiful ditunjuk sebagai Pj. Bupati Katingan.

Baca Juga :  Kasdim 1019/Ktg Pimpin Upacara Memperingati Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Kemudian Plh. Kadis Perkimtan Kalteng Flederick sebelumnya Pejabat Definitif Erlin Hardi ditunjuk sebagai Pj. Bupati Kapuas, Plh. Kepala Dispursip Arthur Mukkun yang mana Pejabat Definitif Hj. Nunu Andriani ditunjuk sebagai Pj. Bupati Pulang Pisau dan Plh. Karo Organisasi Betri Susilawati yang mana Pejabat Definitif Lilis Suriani ditunjuk sebagai Pj. Bupati Lamandau.

Penyerahan Surat Perintah Plh Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama dihadiri Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin. (drt/k-10)

Iklan
Iklan