Rizal menyatakan peran masyarakat sangat dibutuhkan mengingat jumlah pengawas Bawaslu yang terbatas.
BANJARMASIN, KP – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menggencarkan partisipatif dari masyarakat untuk membantu mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pemilu makin dekat, kami berharap masyarakat menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawalnya agar berjalan bersih dan berintegritas,” kata anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat di Banjarmasin.
Rizal menyatakan peran masyarakat sangat dibutuhkan mengingat jumlah pengawas Bawaslu yang terbatas.
Karena itu, Rizal menegaskan keaktifan masyarakat untuk mengawasi pemilu sangat membantu kerja Bawaslu yang bertugas menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Adapun langkah konkret keaktifan masyarakat, menurut Rizal, melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu setempat.
Kemudian, masyarakat menyerahkan faktor pendukung berupa informasi awal dan bukti yang ada, menurut Riza, maka Bawaslu dapat memproses dan mengambil tindakan.
Selain masyarakat secara individu, Rizal menyebut kelompok organisasi kemasyarakatan atau lembaga termasuk media massa dapat terlibat pengawasan karena memiliki jaringan yang lebih luas dan terukur.
“Media misalnya, jika memberitakan sesuatu tentang pelanggaran yang terjadi dalam pemilu maka informasi akan cepat tersebar di masyarakat sehingga Bawaslu dengan cepat pula menindaklanjuti,” ucap Rizal.(ant/K-3)