Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Siap Negosiasikan Keluhan PKL Depan Eks Bank Panin

×

Dewan Siap Negosiasikan Keluhan PKL Depan Eks Bank Panin

Sebarkan artikel ini

Dalam laporan PKL yang kebanyakan berjualan kuliner kue di kawasan itu mengeluhkan terkait adanya rencana Pemko Banjarmasin yang berencana menggusur tempat berjualan mereka
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin berjanji akan mengadakan negosiasi kepada pihak Pemko Banjarmasin yang merencanakan akan menggusur pedagang kaki lima (PKL)di kawasan Jalan Anang Adenansi, tepatnya depan eks kantor Bank Panin.

Kepada {KP} Senin (23/0/2023) anggota komisi I DPRD Kota Banjarmasin Deddy Sophian mengaku, sudah menerima laporan dan pengaduan dari PKL terkait adanya rencana penggusuran tersebut.

Baca Koran

Deddy Sophian mengatakan, pada hari beberapa hari lalu Jumat tanggal 21 Oktober 2023 komisi I DPRD Banjarmasin ada menerima kedatangan beberapa orang perwakilan PKL yang berjualan di depan eks kantor Bank Panin.

” Dalam laporan kami terima PKL yang kebanyakan berjualan kuliner kue di kawasan itu mengeluhkan terkait adanya rencana Pemko Banjarmasin yang berencana menggusur tempat berjualan mereka,” katanya.

Ia menjelaskan, penggusuran dilaksanakan sehubungan selesainya pekerjaan pembangunan trotoar di kawasan itu.

Oleh PKL setempat lanjutnya, menyatakan keberatan jika tempat berjualan mereka selama ini digusur. Apalagi tanpa adanya solusi seperti direlokasi ke tempat lain.

” Kalaupun harus digusur dan ada solusi direlokasi, PKL meminta tempat relokasi berada tidak jauh dari tempat mereka berjualan selama ini,” katanya.

Menurutnya, terkait keluhan dan aspirasi disampaikan PKL tersebut komisi I DPRD Kota Banjarmasin dalam waktu dekat akan memanggil SKPD terkait, yaitu Satpol PP dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja membicarakan masalah ini.

Deddy Sophian berpendapat, pihak Pemko tidak boleh asal melakukan penggusuran tanpa ada solusi seperti direlokasi agar PKL di kawasan itu tetap dapat berjualan.

” Tempat relokasi yang disediakan itu pun harus dipikirkan secara matang. Jangan asal relokasi jika kemudian tempat baru berjualan disediakan justeru akan mematikan usaha PKL,”
tandas anggota dewan dari F-PKB ini.

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Hanya Layani Rawat Jalan

Hal itu diingatkan Deddy Sophian, karena banyak PKL di kota ini yang terpaksa gulung tikar setelah tempat berjualan mereka direlokasi ke tempat lain oleh Pemko Banjarmasin.

Seperti ungkapnya, ketika Pemko beberapa tahun lalu menertibkan PKL kuliner sepanjang Kayu Tangi Jalan Brigjen H Hasan Basri dan menyediakan tempat relokasi di Gang Pengkor Kayu Tangi I, tempatnya belakang Gedung Wanita Jalan Brigjen Hasan Hasan Basri yang kini sudah tutup karena sepi pembeli.

Nasib sama juga dialami kawasan kuliner berlokasi di Jalan Pos tepatnya berada di tepian Sungai Martapura yang hanya sebentar ramai. Namun setelah itu tempat berjualan yang disediakan satu persatu ditinggalkan pedagang karena sepi pembeli.

Terakhir kata Deddy Sophian, kebijakan Pemko Banjarmasin, merelokasi ratusan PKL Jalan A Yani ke Jalan Lingkar Dalam Selatan dengan mendirikan Kuliner Baiman yang kini jumlah pedagangnya terus berkurang.(nid/K-3)

Iklan
Iklan