PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com -Saat ini, masih terdapat dua Kabupaten dan satu Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masih berstatus tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan aahan (Karhutla).
Ketiga daera itu yaitu: Kota Palangka Raya yang tanggap daruratnya sampai 19 Oktober 2023, Kabupaten Barito Selatan hingga 23 Oktober dan Pulang Pisau hingga 10 November
Lalu, tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Kotawaringin Timur berakhir 16 Oktober, sedangkan Katingan dan Kapuas berakhir 15 Oktober.
Berkaitan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Karhutla di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (16/10/2023).
Gubernur Kalteng disampaikan Sekda Nuryakin menyataikan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober yang lalu, semua berkomitmen meningkatkan upaya penanggulangan dan penanganan dampak karhutla.
Dipertemuan itu, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, yang didasarkan pada penetapan status tanggap darurat bencana karhutla yang dilakukan oleh satu Pemerintah Kota dan empat Pemerintah Kabupaten yaitu : Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan dan Kota Palangka Raya, kemudian diikuti oleh Barito Selatan.
“Selama masa tanggap darurat tersebut, upaya penanggulangan karhutla secara sinergis dan terpadu telah dilaksanakan oleh Pemprov. Kalteng, didukung Pemerintah Pusat, Jajaran TNI Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh elemen terkait,” ucap Nuryakin.
Menurutnya, langkah-langkah yang telah dilakukan, yaitu meningkatkan upaya pemadaman darat dengan melakukan penambahan regu pemadaman darat sebanyak 162 orang, melanjutkan kembali operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan dua unit pesawat TMC atau hujan buatan.
Berikutnya, meningkatkan operasi waterbombing dengan penambahan satu unit helikopter waterbombing, dan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terdampak asap dengan memberikan pengobatan gratis.
“Upaya penanggulangan karhutla selama masa tanggap darurat telah menunjukkan hasil dengan perbaikan indikator utama yaitu kualitas udara awalnya di Kota Palangka Raya, Sampit dan Buntok pada level berhahaya pada tanggal 14-15 Oktober 2023 mengalami perbaikan menjadi level tidak sehat – sangat tidak sehat.
“Jarak pandang semula terendah di Buntok 700 meter, bahkan pada pagi hari lebih rendah, saat ini mengalami perbaikan menjadi lebih satu Km. Cuaca semula dilaporkan berasap, sedangkan saat ini mengalami perbaikan meskipun sebagian masih berasap tipis,” tambahnya.
Disebutkan Nuryakin, meskipun demikian, Pemprov tetap harus melanjutkan upaya penanganan yang telah dilaksanakan karena bahaya karhutla belum berakhir.
Hal ini setidaknya ditandai dengan dua indikator yaitu: berdasarkan hasil patroli udara dan penanganan tim darat, masih terdapat kebakaran yang relatif luas dan aktif yang belum tuntas dipadamkan.
“Berdasarkan prakiraan BMGKG, musim kemarau di wilayah Kalteng diprediksi sampai dengan Dasarian II bulan November 2023, sehingga bahaya karhutla masih berpotensi terus terjadi sampai pada Dasarian II November 2023,” sebutnya.
Upaya penanggulangan karhutla harus terus dilakukan, sampai memasuki musim hujan. “Ini supaya kita bersama dapat mewujudkan Kalteng bebas kabutsap; Kualitas udara mencapai level sehat; dan jarak pandang mencapai level hijau lebih dari 10 Km,” tegas Nuryakin.
Provinsi memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla selama 8 hari, mengikuti status tanggap darurat terlama dua kabupaten yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan adanya perpanjangan status darurat bencana karhutla, sumber daya dukungan dari BNPB tetap dapat maksimal beroperasi, untuk mendukung penanggulangan karhutla di wilayah Kalteng. Selain itu, kami juga berharap penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) BNPB bisa segera disalurkan kepada jajaran TNI Polri di daerah,” tegasnya.
Sekda Nuryakin juga menyerahkan bantuan Pemerintah Provinsi Kalteng berupa mesin pemadam Karhutla kepada Polda Kalteng, Korem 102 Panju Panjung, Permkot. Palangka Raya, Pemkab. Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Kotawarigin Timur dan Barito Selatan. (Drt/KPO-3)