Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Fraksi Golkar Pertanyakan Tunjangan ASN dan Honorer Saat Sidang Paripurna

×

Fraksi Golkar Pertanyakan Tunjangan ASN dan Honorer Saat Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
15 katingan
Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Paertai Golkar. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, melalui Fraksi Partai Golkar, mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan terkait Gaji dan Tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer terakomodir pada APBD Perubahan 2023.

Hal ini diungkapkan Juru bicara Fraksi Golkar Rudi Hartono, dalam Rapat Paripurna DPRD yaitu Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik APBD 2024, Perubahan APBD 2023, Pajak Daerah dan Retribusi serta Pengarusutamaan Gender.

Kalimantan Post

Dalam catatan Fraksi Golkar yang tertuang pada Pemandangan umumnya mempertanyakan gaji dan tunjangan ASN dan Honorer dapat terbayarkan pada tahun anggaran 2023 melalui perubahan APBD 2023.

“Tentu hal ini kami anggap penting, karena dalam melaksanakan tugas, ASN maupun Honorer berhak untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” Ungkap Rudi Hartono, Juru Bicara Fraksi Golkar, Selasa Malam, (26/09/2023).

Selain gaji ASN maupun Honorer, yang tak kalah penting disampaikan Fraksi Golkar terkait pembayaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) disetiap desa yang ada di Kabupaten Katingan, pasalnya anggaran tersebut dibutuhkan pemerintah desa dalam melakukan pembangunan serta operasional pemerintah desa.

“ Hal ini juga yang jadi catatan kami buat Pemerintah Daerah,” Katanya.

Fraksi Golkar besutan Airlangga Hartarto melalui kadernya yang ada di DPRD Kabupaten Katingan berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menyelesaikan persoalan tersebut pada tahun anggaran 2023.

“Harapan kami , entu Pemda Katingan harus menyelesaikannya,” Tandasnya. (Isn/K-10)

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu dari Dua Pelaku Terafiliasi Gembong Fredy Pratama
Iklan
Iklan