Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar kegiatan DJKI Mengajar: RuKI Goes To School sekaligus pengukuhan ‘IP Teens’ yang merupakan Duta Kekayaan Intelektual dikalangan pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kota Banjarmasin, Selasa (3/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 orang pelajar SLTP dari SMPN 6 Banjarmasin, SMPN 3 Banjarmasin, SMP Kristen Kanaan, SMP IT Ukhuwah dan SMPN 7 Banjarmasin yang menjadi tuan rumah pada kegiatan ini.
Gelaran DJKI Mengajar ‘RuKI Goes To School’ yang menurunkan langsung para Guru Kekayaan Intelektual atau yang akrab disapa RuKI mengangkat tema ‘Siswa Intelektual: Terus Maju Berprestasi, #SemakinPASTI Berkreasi’
Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pada DJKI Mengajar Tahun 2023 ini dikukuhkan ‘IP Teens’ pertama di Kalimantan Selatan.
“Pengukuhan ‘IP Teens’ merupakan salah satu bentuk kepercayaan kita bersama terhadap potensi anak-anak kita dalam memberikan edukasi dan perubahan di masyarakat dalam hal menghargai dan melindungi hasil karya intelektual. ‘IP Teens’ akan menjadi wajah baru Kekayaan Intelektual di lingkungan pelajar yang diharapkan akan menjadi influencer Kekayaan Intelektual,” ucap Faisol.
Tentunya Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan akan terus mendampingi “IP Teens” dalam menjalankan tugasnya sebagai duta Kekayaan Intelektual di lingkungan sekolah.
“Oleh karenanya, kami pun turut meminta dukungan penuh, baik dari Pemerintah Kota Banjarmasin, pihak sekolah, maupun keluarga, kepada anak-anak kebanggaan kita sebagai “IP Teens” pertama di Kalimantan Selatan,” tambah Faisol.
Di sisi lain Faisol juga berharap, ke depannya dengan adanya pendaftaran merek, hak cipta dan perlindungan Kekayaan Intelektual ini pelaku usaha dapat memanfaatkan hak ekonominya secara maksimal, sehingga akan dapat meningkatkan perekonomian di Kalimantan Selatan.
“Dan tentunya, dengan peningkatan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) paling tidak akan kembali ke daerah melalui APBN dan APBD. Selain itu juga, kita tumbuhkan cinta produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen yang berhadir secara virtual menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Wilayah atas munculnya inovasi kreatif dengan dikukuhkannya 10 (sepuluh) orang ‘IP Teens’ atau Duta Kekayaan Intelektual Remaja di Kota Banjarmasin.
“IP Teens ini merupakan hal yang baru dan pertama kali diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Kami harapkan para ‘IP Teens’ yang telah dikukuhkan mampu menjadi kepanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk mampu menjadi influencer dalam mensosialisasikan Kekayaan Intelektual di lingkungan Sekolah,” ucap Dirjen KI.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Investasi, Iwan Fitriadi; Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Isnoredi; Kepala Sekolah dan Guru Pendamping Peserta DJKI Mengajar; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Manajer Pelaksanaan Pengembangan UMKM, KI dan Syariah, Yustitia Endharini; dan Direktur Utama Bank Kalsel, yang diwakili oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Syah Rizky Kurniawan serta Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Opq/KPO-1)