Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Ketua KPK Diperiksa Tujuh Jam, Tim penyidik Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri

×

Ketua KPK Diperiksa Tujuh Jam, Tim penyidik Konsolidasikan Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
IMG 20231025 WA0002
Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan selama sekitar tujuh jam, mulai dari pukul 10.00 hingga 19.30 WIB.

Selanjutnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan konsolidasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait hasil pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

GBK

“Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada hari ini,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/20/2023) malam.

Menurut Ade Safri, konsolidasi dilakukan untuk memastikan keterangan yang diberikan Firli Bahuri sudah cukup atau akan ada pemanggilan kembali.

“Konsolidasi penyidik gabungan malam ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya,” katanya.

Ade Safri mengatakan konsolidasi ini sebagai bentuk kecermatan dan kehati-hatian tim penyidik gabungan dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Jadi, artinya semua tahapan ini kami lalui secara teliti, cermat, dan bentuk transparansi kami kepada rekan media. Kami selalu update perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan apabila hasil konsolidasi menyatakan masih membutuhkan keterangan lanjutan dari Firli Bahuri, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KPK itu.

“Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Firli Bahuri, salah satunya soal foto dirinya saat bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di salah satu gelanggang olahraga (GOR) bulu tangkis di Jakarta.

Baca Juga :  Kalteng Komitmen Promosikan Budaya Daerah

Dalam pemeriksaan itu, kata Ade, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya pertemuan dengan SYL pada bulan Maret 2022.

Sementara terkait adanya penerimaan atau penyerahan uang dari pihak terlapor kepada pimpinan KPK, Ade Safri enggan menanggapi karena sudah masuk materi penyidik.

Sampai saat ini, tim penyidik gabungan sudah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan