Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Komisi III dan DLH Gelar RDP
Dewan Minta Rebut Adipura, Tata Kelola Sampah Dibenahi

×

Komisi III dan DLH Gelar RDP<br>Dewan Minta Rebut Adipura, Tata Kelola Sampah Dibenahi

Sebarkan artikel ini

Masalahnya karena untuk penghargaan itu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga tata kelola dalam penanganan sampah di kota ini juga harus dibenahi kembali

BANJAMASIN, KP – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Koran

Adapun agenda dibahas adalah terkait penanganan sampah yang dinilai masih menjadi persoalan kota ini dan belum teratasi dengan baik.

” Dalam pertemuan RDP komisi III DPRD Kota Banjarmasin meminta agar pihak Pemko melalui DLH mengevaluasi tata pengelolaan sampah yang dilaksanakan selama ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi kepada {KP} Minggu (8/10/2023).

Ia menjelaskan pertemuan tersebut digelar tidak lain dimaksudkan dalam upaya mewujudkan Banjarmasin kota Baiman (Barasih Wan Nyaman).

Selain itu lanjutnya, untuk merebut kembali penghargaan Piala Adipura yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terhadap pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan lingkungan.

” Masalahnya karena untuk penghargaan itu banyak persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga tata kelola dalam penanganan sampah di kota ini juga harus dibenahi kembali,” ujar Afrizaldi.

Dikatakan, dalam 2023 tahun ini Pemko Banjarmasin gagal mempertahankan Piala Adipura dan hanya menerima penghargaan Sertifikat Adipura.

Ia mengemukakan, untuk merebut kembali Piala Adipura tentunya dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap penanggulangan dan tata kelola sampah yang dilaksanakan selama ini.

Tak kalah pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

” Terlebih warga bisa memilah dan memanfaatkan kembali sampah seperti melalui proses daur ulang,sehingga sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat dikurangi, ” tandas Wakil Ketua Komisi III dari F-PAN ini.

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Tetap Hanya Layani Rawat Jalan

Lebih jauh disampaikan dalam RDP komisi III juga mengevaluasi terkait rencana Pemko Banjarmasin yang kesulitan untuk menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) atau lebih dikenal TPS 3R

{{Reduce, Reuse, Recycle}}

Hal senada juga dikemukakan Aliansyah. Menurutnya masih banyak penanganan sampah di kota ini yang perlu dibenahi dan mendapatkan perhatian. Seperti ujarnya, sarana prasarana, ketersediaan anggaran yang memadai hingga menyangkut kesadaran dan disiplin masyarakat.

Selain itu tak kalah pentingnya adalah soal tata kelola sampah. Masalahnya karena salah satu yang menjadi indikator penilaian untuk mendapatkan Piala Adipura adalah terkait tata kelola.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah berjanji terus berusaha meningkatkan penanganan dan tata kelola sampah. Kendati katanya pihak sering menemui sejumlah kendala.

” Seperti program untuk menambah pendirian TPS 3R karena tidak jarang sering mendapat penolakan warga,” kata Alive Yoesfah. (nid/K-3)

Iklan
Iklan