Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Listrik Sering Gangguan, Ternyata Ulah 4 Pencuri Oli Trafo PLN

×

Listrik Sering Gangguan, Ternyata Ulah 4 Pencuri Oli Trafo PLN

Sebarkan artikel ini
6 pencuri oli trafo PLN 2klm
BERI KETERANGAN - Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian didampingi Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo memberikan keterangan kepada wartawan.(KP/Antara)

Tanjung, KP – 4 orang pria berinisial SR (42) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, SN (41) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, US (46) warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak dan SU (30) warga Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanjung diringkus Polres Tabalong karena terlibat aksi pencurian.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, keempatnya diketahui telah mencuri oli travo PT PLN di kawasan Gardu Induk Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.

Baca Koran

“Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama menangkap para tersangka di rumah masing-masing pada Kamis (26/10) kemarin,” kata Kapolres, Minggu (29/10).

Penangkapan para pelaku sendiri berasal dari laporan PT PLN yang menyebutkan telah terjadi pencurian oli trafo di Gardu Induk Desa Maburai yang menyebabkan aliran listrik
terganggu.

Kasus pencurian terungkap saat adanya pemadaman listrik dan hasil pemeriksaan petugas gardu induk ditemukan oli trafo yang tercecer dan knop minyak pada trafo dalam keadaan
terbuka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam ternyata oli yang berada di dalam trafo berkurang dan menurut tenaga teknisi padamnya listrik disebabkan oli travo yang berkurang sehingga aliran listrik terganggu,” katanya.

Kecurigaan pihak PLN bahwa oli tersebut dicuri adalah kondisi pagar yang terbuat dari besi telah terbuka sementara sebelumnya dalam keadaan tertutup menggunakan baut.

“Pihak pelapor yakni PLN juga mendapati dua buah jerigen berwarna biru diduga milik pelaku untuk menampung oli trafo tersebut dan satu buah baut yang letaknya tidak jauh dari jerigen,” sebutnya.

Akibat aksi pencurian ini, kata Anib, PT PLN Persero mengalami kerugian sebesar Rp 351 juta.

Saat diinterogasi, kata Kapolres, keempat pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  WNI Tertahan di Israel, Yordania, Iran sudah Kembali Indonesia

“Satu pelaku lainnya berinisial UD warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak masih dalam pengejaran,” bebernya.

Selain meringkus empat pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit mobil pick up warna perak, dua jerigen kosong dan satu plat besi yang dilas dengan sebatang pipa.(ant/K-4)

Iklan
Iklan