Banjarmasin,KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali memenuhi janjinya untuk menjembatani memperjuangkan tuntutan dan aspirasi warga Jalan Skip Lama Gang 1 RT 21 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Adapun aspirasi dan tuntutan disampaikan warga dalam upaya untuk menuntut janji Hotel Armani yang berlokasi di wilayah itu lantaran sampai sekarang belum direalisasikan.
Matnor Ali mengemukakan, aspirasi dikemukakan warga, saat dirinya melaksanakan kegiatan masa persidangan III bertempat Jalan Skip Lama Gang 1 RT 21 Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada pertengahan Oktober lalu.
” Alhamdulillah setelah kita melakukan pendekatan pihak manajemen Hotel Armani akan memenuhinya janjinya, yaitu sesegeranya memenuhi tuntutan warga yang tinggal di RT 21 Kelurahan Antasan Besar,” ujar Matnor Ali kepada {KP} Minggu (29/10/23).
Dikatakan, pihak Hotel Armani akan memasang lampu penerangan dan mendirikan 3 gapura atau pintu gerbang pada gang tempat tinggal warga sekitar Hotel Armani.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Golkar ini mengapresiasi pihak manajemen Hotel Armani yang siap memenuhi janjinya sebagai salah satu kompensasi bina lingkungan kepada warga sekitar.
” Dan sudah menjadi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota dewan untuk memperjuangkan sekaligus mengawal aspirasi disampaikan warga,” tandasnya.
Sebelumnya saat Matnor Ali melaksanakan reses warga Jalan Skip Lama, Gang 1 RT 21, meminta agar manajemen Hotel Armani segera merealisasikan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dengan warga sekitar pasca beroperasinya hotel tersebut.
Masalahnya kata salah satu tokoh warga sekitar H Muhran mengatakan, sampai saat ini pihak manajemen Hotel Armani belum menepati janjinya.
” Seperti janji membangun Gapura, pemasangan lampu penerangan hingga penanganan limbah pembuangan,” ujar H Murhan.
H Muhran mengatakan warga sudah beberapa kali mendatangi pihak manajemen Hotel Armani. namun jawaban disampaikan hanya sekedar janji. (nid/K-3)