Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemprov Kalteng Lakukan Pengawasan Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik

×

Pemprov Kalteng Lakukan Pengawasan Cukai Rokok Tembakau dan Elektrik

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 3
Tim pengawas cukai rokok (KP/Darity)

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.

TAMIANG LAYANG Kalimantanpost.com — Guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov. Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bea Cukai Palangka Raya, Badan Keuangan dan Aset Daerah, gelar pengawasan produk tersebut, mulai Selasa (25/4)

Baca Koran

Pengawasan dilakukan bersama pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP terhadap. peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara.

Gelar pengawasan dilakuka selama lima hari sejak tanggal 23-27 Oktober 2023., Bapenda Kalteng beserta rombongan melaksanakan pengawasan di Pasar Tamiang Layang dan sekitarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.

Salah satu staf dari Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya Andris mengatakan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Andris.

Sementara itu, salah satu pedagang rokok Salim saat berbincang dengan Tim MMC Kalteng mengatakan bahwa ia tidak mengerti terkait cukai rokok.

“Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok. Menurut kami, kegiatan pengawasan seperti ini sangat bagus sekali untuk mensosialisasikan cukai rokok. Semoga ke depan tidak ada lagi cukai rokok yang ilegal,” pungkasnya. (drt/k-10)

Baca Juga :  Wagub Kalteng Pimpin Peringatan Hari Bhakti PUPR
Iklan