Surabaya, KP – Raperda Perubahan Perda Nomor 19 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2018-2038 diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kalsel.
“Raperda ini juga dapat mengembangkan industri kreatif di Kalsel,” kata anggota Pansus Raperda RPIP Kalsel, H Troy Satria kepada KP, usai kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Jumat (20/10/2023), di Surabaya.
Karena itulah, Pansus terus menggali masukan untuk memperkaya materi Raperda tersebut agar bisa mendukung pertumbuhan industri dan perekonomian di Kalsel.
Ketua Pansus RPIP Kalsel, H Iberahim Noor mengatakan, Pansus terus menggali masukan untuk menyempurnakan Perda tersebut.
“Kita perlu pertimbangkan hubungan Jawa Timur, karena mempunyai kontribusi 21 persen terhadap nilai penjualan,” kata Iberahim.
Selain itu, Jawa Timur juga berkontribusi sebesar 22 persen terhadap total nilai pembelian dari Kalsel.
“Kita pertimbangkan hubungan erat Kalsel dengan Jawa Timur, khususnya antar pelabuhan,” jelas politisi Partai NasDem.
Iberahim Noor menambahkan, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam pembahasan penyusunan Raperda RPIP Kalsel 2018-2038.
“Agar Perda ini dapat menjadi lebih matang dan lebih padat isinya.,” ungkapnya, usai pertemuan dengan Kepala Bidang Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri Surabaya, Eddi Wiyono. (lyn/KPO-1)