Amuntai, KP – Para Kepala Desa (kades) se Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti sosialisasi penguatan integritas anti korupsi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU. Kegiatan sosialisasi yang digelar belum lama tadi di Aula KH. Dr. Idham Chalid disambut baik oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Drs Zakly Asswan MM sebagai salah satu upaya mencegah dan memerangi korupsi.
Pada acara Sosialisasi ini dihadirkan Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI, Rino Haruno. Pj Bupati memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK, atas perhatian dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten HSU, salah satunya melalui kegiatan yang terselenggara hari ini,” ungkapnya.
Menurutnya upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan bukan hanya dengan komitmen semata, namun harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dan merupakan upaya preventif sekaligus langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi.
Sebagai Kepala Desa dan Lurah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas dan anti korupsi menjadi bagian integral dari pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan.
Ia menekankan kepada para Kepala Desa dan Lurah agar bisa diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan, diantaranya Transparansi dan akuntabilitas, sistem pelaporan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap, dapat mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis jajaran pemerintahan desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU.
Sementara itu, Kepala DMPD HSU, Rijali Hadi mengatakan, Pemerintahan desa diberikan kewenangan dan dukungan pendanaan yang lumayan besar untuk merencanakan pembangunan didesanya masing-masing dan melaksanakan kegiatan pemerintahan.
“Namun, kita harus menyadari bahwa kewenangan tersebut perlu juga diiringi dengan tanggung jawab besar,” katanya. Oleh karena itu dikatakan Rijali perlu penguatan integritas terhadap nilai-nilai anti korupsi sehingga Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan dan mengelola keuangannya itu selalu didalam koridor sesuai dengan ketentuannya.
Melalui kegiatan ini diharapkan bisa lebih meningkatkan dan menguatkan lagi nilai-nilai integritas dan anti korupsi pada Kepala Desa dan Lurah selaku aparatur pemerintahan ditingkat yang paling bawah. (nov/K-6)