Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Tiga Buah Raperda Inisiatif Diserahkan Sekda ke Ketua DPRD Kotabaru

×

Tiga Buah Raperda Inisiatif Diserahkan Sekda ke Ketua DPRD Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 8
KP/Andi

Kotabaru, KP – 16/10/2023, DPRD kabupaten kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke 10, Bapemperda dalam penyampaian 3 buah Raperda inisiatif, yang dihadiri sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad Assegaf, segenap unsur Forkopimda, kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru.

Ke 3 Buah Raperda inisiatif tersebut adalah Pendidikan Pancasila dan Wawasan keBangsaan, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta Penyelenggaraan ketahanan keluarga, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru kepada Ketua DPRD Kotabaru.

Baca Koran

Ketua Bapemperda Suji Hendra mengatakan “Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan.

Dalam konteks pembangunan sosial di indonesia maka pembangunan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan Nasional. Upaya peningkatan pembangunan sosial tidak terlepas dari pentingnya keluarga sebagai salah satu aspek penting pranata sosial yang perlu diperhatikan. Kekuatan pembangunan nasional, berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro dalam masyarakat. Keluarga sejahtera merupakan pondasi dasar bagi keutuhan kekuatan dan keberlanjutan pembangunan.

Kemudian Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Pembangunan pertanian di kabupaten kotabaru dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kontribusi sektor pertanian mempunyai peran yang paling dominan, disisi tenaga kerja sektor ini juga paling dominan dalam penyerapan tenaga kerja, sedangkan dalam mendukung pengentasan kemiskinan kebanyakan jumlah keluarga miskin bermukim di pedesaan dan bermata pencaharian sebagai petani.

Dan terakhir, Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.

Pancasila merupakan ideologi dan dasar dari NKRI. Kedudukan pancasila sebagai ideologi dan negara indonesia, tercantum di dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 sebagai dasar NKRI yang harus di lakukan secara berkesinambungan dalam kehidupan dan bernegara. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi Bangsa adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang harus diimplementasikan di kehidupan bermasyarakat, berBangsa dan berNegara, Tandasnya.
(and/K-6)

Baca Juga :  Wabup Kotabaru Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur'an
Iklan
Iklan