Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Wagub, Buka Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

×

Wagub, Buka Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 8
Wagub Edy Pratowo saat buka workshop. (kp/Darity)

Palangka Raya Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (26/10).

Wagub mengatakan dalam sambutannya, diperlukan upaya masif untuk dapat menularkan berbagai inovasi dari desa-desa yang maju ke desa-desa yang masih berkembang.

Baca Koran

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya sekedar menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan di Desa untuk mewujudkan Desa yang berkembang dan mandiri.

Sehingga dengan demikian, Pemerintahan Desa dapat mengelola sumber daya yang dimiliki menjadi lebih baik untuk kemakmuran masyarakat di Desa,” kata Wagub.

Wagub menekankan, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Desa dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan mengorganisir sumber daya Desa, membangun kesadaran kritis warga masyarakat Desa, memperkuat lembaga-lembaga Desa, dan memperkuat musyawarah Desa.

“Kegiatan workshop ini sebagai upaya membina Desa untuk pengelolaan keuangan Desa, yang berhubungan dengan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan bagi Desa,” imbuh Wagub.

Diungkapkan di tahun 2023 ini, ada 1.432 Desa di Provinsi Kalteng menerima Dana Desa dengan total sebesar Rp1,216 Triliyun lebih yang disalurkan secara bertahap yaitu Tahap I 40%, Tahap II 40% dan Tahap III 20%.

“Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa aturan yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh kita bersama, baik sebagai instansi pendamping, pembina, pengawas, terutama kepada Desa sebagai pengguna dana tersebut sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan,” ungkap Wagub.

Sementara itu, Korwa Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dwito Santoso dalam laporannya menjelaskan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan tata kerja pegawai Pemerintah Daerah dan Perangkat Desa dalam mengelola Dana Desa sesuai yang ditetapkan di tahun 2023.

Baca Juga :  Rakortek Perhubungan Bahas Program 2025

Kemudian untuk mendorong penggunaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel; dan memperoleh informasi mengenai pengelolaan Dana Desa dan pengamatan hasil pembangunan Desa.

Turut hadir dalam workshop tersebut, Unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, serta Perangkat Desa se-Kalteng.

Secara virtual juga hadir para narasumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (drt/k-10)

Iklan