Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Dilarang Gelar Pesta Miras

×

Warga Dilarang Gelar Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
5 Miras
BARANG BUKTI - Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir SIK memperlihatkan barang bukti tombak yang dipakai pelaku untuk membunuh dua kakak beradik.(KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir SIK mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta minuman keras (miras).

Imbauan ini dikeluarkan perwira polisi dengan pangkat melati satu ini menyusul terjadinya perkelahian berdarah di Kampung Kenanga, Kelurahan Sungai Jingah yang mengakibatkan dua kakak beradik tewas ditombak.

Kalimantan Post

“Kita sudah melakukan patroli maupun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta yang berakhir dalam keadaan mabuk dan sering mendapati dari kalangan muda maupun
kalangan tua diduga dalam keadaan mabuk berat setelah minum miras oplosan ini,” kata Kompol Chaidir saat menggelar press rilis kasus penganiayaan di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (9/10).

Kapolsek menerangkan, motif perkelahian ini bermula dari pesta miras dimana saat itu, salah seorang pemuda inisial K (21) menggelar pesta miras dengan temannya IS.

Di tengah pesta miras, IS cekcok dengan warga kampung lain inisial ON, IY, UM, HF.

IY dan ON merupakan ayah dan anak, sementara UM dan HF merupakan paman dan keponakan. Mereka berempat cekcok dengan IS yang kala itu bersama dengan K.

K kemudian mencoba melerai perkelahian ini namun dia justru dilukai di dada. Mendengar saudaranya K telah dilukai para tersangka, korban HA datang ke rumah kakaknya MTA.

HA memberitahukan kepada MTA bahwa saudara mereka SY dan SB telah dilukai oleh para pelaku di bagian dada kanan dengan menggunakan tombak.

Mendengar cerita ini, empat orang saudara kandung DD, MTA, SY dan SB kemudian mendatangi rumah para pelaku. Namun kedatangan mereka ternyata sudah ditunggu. Para pelaku
langsung menyerang korban dengan senjata tombak.

“Korban MTA mendapat serangan para pelaku sehingga mengalami 5 luka tusuk tombak,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Tiga Rumah Ludes Dilalap Api di Babirik Hulu

Korban yang terluka parah kemudian dibawa ke RSUD Ansari Saleh Banjarmasin dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Ternyata, korban meninggal tak hanya MTA, kakaknya inisial DD juga ditemukan telah tewas di bawah titian pinggir sungai dengan kondisi terlentang, sekitar pukul 08.00 WITA.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Intalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Ansari Saleh Banjarmasin untuk dilakukan visum.

Polisi kemudian mengamankan 3 orang pelaku yakni BR (51), SR (24), dan NH (16) ditangkap secara terpisah.

Pertama kali tim gabungan menangkap tersangka SR (24) saat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka akibat perkelahian tersebut.

Kemudian, pelaku NH (16) ditangkap saat berada di Jalan Veteran Banjarmasin Timur.

Terakhir, tersangka BR (51) ditangkap di tempat persembunyiannya di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Tersangka BR mendapatkan hadiah satu butir peluru di bagian kaki sebelah kanan, karena berusaha diduga melakukan perlawanan terhadap anggota yang ingin melakukan penangkapan saat berada di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru.(fik/K-4)

Iklan
Iklan