Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Waspadai Kalsel Masih Darurat Ekologi

×

Waspadai Kalsel Masih Darurat Ekologi

Sebarkan artikel ini
1 1 klm tamliha
Syaifullah Tamliha

ANGGOTA DPR RI, Syaifullah Tamliha mengingatkan masyarakat dan pemerintah Kalimantan Selatan (Kalsel) agar tetap menjaga kewaspadaan meski bencana karhutla mulai teratasi setelah turunnya hujan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan publikasi Indeks Resiko Bencana Indonesia 2022 yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat tiga wilayah di Kalsel yaitu Kotabaru, Tanah Laut dan Kabupaten Banjar masih menempati 3 besar tergolong tinggi dengan indeks resiko mulai 150, 41 hingga 162,17.

Baca Koran

Tamliha mengapresiasi upaya pemerintah Kalsel yang terus menunjukan perbaikan dalam merespon potensi bencana dan pendistribusian program-program sosial kemasyarakatan.
Meski demikian pemerintah daerah harus terus mampu “membaca alam” dari pola dan tren kebencanaan Kalsel sejak 2015.

“Setelah karhutla segera siapkan antisipasi bencana banjir mengingat wilayah Kalsel saat ini masih darurat ekologis” tegasnya.

Darurat ekologis ini menurut Tamliha terjadi akibat makin berkurangnya luas hutan alam di daerah aliran sungai Barito, meningkatnya deforestasi, masih banyaknya lahan eks tambang belum di rehabilitasi serta lambannya proses transisi ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau.

Hal ini disampaikannya saat ditemui {[KP]} di kawasan Senayan Jakarta pada Selasa, (18/10).

Sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan I Kalimantan Selatan yang mencakup Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Tapin, Tamliha mengaku terus berupaya melakukan koordinasi dan pengawalan kebijakan dan evaluasi program BNPB dan BNPD yang telah dirancang untuk penanganan potensi bencana di Kalsel.

“Saya berupaya maksimal mengawal dari pusat terkait regulasi dan anggaran kebencanaan di Indonesia khususnya Kalsel agar terjalin sinkronisasi hubungan pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Kata Presiden Probowo Terkait Keputusan Miftah Mengundurkan Diri

Menurutnya, pemahaman tingkat kebencanaan sangat diperlukan sebagai panduan untuk mengukur resiko bahaya, keterpaparan serta kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Untuk itu diperlukan keterlibatan aktif masyarakat agar memiliki “self awareness” atau kesadaran pribadi untuk melakukan pencegahan resiko bencana, penanganan keadaan darurat, rehabilitasi hingga rekonstruksi mulai dari komunitas terkecil keluarga, pemuda serta didukung pemuka agama.

Dukungan pemuka agama dinilainya juga penting mengingat kesempurnaan nilai seorang manusia terletak dalam keseimbangan hubungan dengan Tuhannya (Hablum Minallah), hubungan dengan sesama manusia (Hablum Minannas) dan hubungan manusia dengan alam (Hablum minal Alam). (rfz/K-2)

Iklan