PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Keterbatasan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang menjangkau seluruh masyarakat berpotensi menyebabkan ketimpangan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan publik.
“Tidak jarang masyarakat lebih dekat dan mudah mengakses pelayanan publik dari daerah lain daripada di daerahnya sendiri, sehingga berbagai kebutuhan dasarnya lebih banyak terpenuhi dari daerah tetangganya,” papar Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden wakili Sekretaris Daerah (Sekda) saat membuka Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah di Palangka Raya, Selasa (7/11/2023).
Menurut Herson, ada banyak daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, akan tetapi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut seringkali hanya sebatas menjadi potensi.
“Pemerintah Daerah belum mampu menggali dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal untuk menyejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya.
Menurut Herson, penyelenggaraan Kerja Sama Daerah dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain, menyerasikan pembangunan daerah.
Untuk menyinergikan potensi antardaerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan Pemerintah Daerah atau Lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.
Dikatakan, kegiatan evaluasi kerja sama daerah itu dapat menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan nilai efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan daerah.
Herson berharap adanya komitmen bersama serta seluruh Perangkat Daerah Teknis yang telah menyelenggarakan kerja sama, baik dengan Pihak Ketiga, kerja sama dengan Daerah Lain, maupun kerja sama sinergi dengan Kementerian/Lembaga, agar dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan pelaksanaan kerja sama daerah yang lebih baik ke depannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Achmad Hairudin menjelaskan, rapat evaluasi kerja sama daerah ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kerja sama daerah guna mengefisiensi, efektivitas maupun manfaat suatu kebijakan rencana program/kegiatan yang sedang atau telah dilaksanakan.
Kemudian afar tersusunnya program dan kegiatan kerja sama daerah yang berencana berkesinambungan, efektif, efisien, dan bermanfaat bagi kemajuan wilayah, meningkatan kerja sama daerah; serta meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah melalui mekanisme kerja sama daerah.
Hadir Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng Rusita Murniasi, perwakilan Perangkat Daerah Kalteng terkait, dan perwakilan Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupateng/Kota se-Kalteng.
Narasumber yang hadir pada acara tersebut Kepala Bidang Kerjasama Dalam Negeri Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Maria Rizeria Nusianti dan Analis Hubungan antara Lembaga, Pusat Fasilitas Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Bambang Sundoro Aji. (drt/KPO-3)