Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

BPJAMSOSTEK Sosialisasi Layanan Program JKK di RSUD Pambalah Batung

×

BPJAMSOSTEK Sosialisasi Layanan Program JKK di RSUD Pambalah Batung

Sebarkan artikel ini
7 3klm 1
PROGRAM JKK - BPAJMSOSTEK Banjarmasin sosialisasikan layanan Program JKK di RSUD Pambalah Batung Amuntai.(KP/Repro Humas BPAJMSOSTEK Banjarmasin)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Teknis ALur Layanan Kesehatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di RSUD Pambalah Batung Amuntai, yang dilaksanakan di Ruang Meeting RSUD Pambalah Batung Amuntai, Kamis lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati, Plt. Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, Farida Evana, S.Farm.,Apt., MM, Kabid Keperawatan dan Kebidanan RSUD Pambalah Batung Amuntai, H. Sugiharni, S.Kep., Ns., M.AP, Kasubag Hukum, Humas dan Organisasi , Muhammad Yusup, SH., MH, Kasubbag Perencanaan dan Keuangan H.

Baca Koran

Abdul Hadi S, SKM, Kasi Keperawatan dan Kebidanan Umum, H. Aseran, S.Kep ., Ns., Kasi Pelayanan Penunjang Medik, H. Akhmad Syaifullah, S.Kep., Ns., Kasi Perbekalan dan Pemeliharaan Sarana Non Medik, Hj. Nur Elvayanie, SKM, Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Ali Fatah, dan 35 petugas rumah sakit.

Kegiatan ini dalam rangka update alur dan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJAMSOSTEK untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan akan ditangani di RSUD Pambalah Batung Amuntai.

Pada hari ini kami dari BPJAMSOSTEK menyempaikan update mengenai alur layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja jika nantinya ada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami musibah kecelakaan kerja dan ditangani di RSUD Pambalah Batung Amuntai, ucap Murniati.

Murniati menambahkan, jika penyampaian informasi terkini mengenai alur layanan JKK kepada rumah sakit bertujuan agar peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja dapat langsung ditangani dan dilindungi Program Jaminan Kecelakaan Kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Harapannya update informasi mengenai alur layanan JKK di RSUD Pambalah Batung ini dapat terinformasi ke semua petugas di rumah sakit terutama yang berkaitan dengan penanganan terhadap pasien yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja, jelas Murniati.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

RSUD Pambalah Batung Amuntai merupakan Rumah Sakit kerja sama yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang memberikan layanan kepada masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di wilayah Amuntai dan Sekitarnya.

BPJAMSOSTEK Banjarmasin melakukan banyak kerja sama PLKK di Kalimantan Selatan dengan tujuan lebih mendekatkan dan memperluas cakupan jika masyarakat pekerja mengalami kecelakaan kerja dapat langsung segera ditangani.

Adapun manfaat yang akan diterima atas perlindungan yg diberikan oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Apabila masyarakat pekerja rentan meninggal dunia ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan meninggal akibat kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta ditambah beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sampai dengan Rp174 juta.

Kemudian, apabila pekerja rentan mengalami kecelakan kerja, akan diberikan biaya pengobatan tanpa batasan biaya, ruang rawat inap kelas 1 Rumah Sakit Pemerintah, serta masih banyak lagi manfaat lainnya. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan
Baca Koran