Martapura Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian dalam hal ini Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana menggelar Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi, di Aula Distan, Kamis (2/11/2023).
Hadir Kadis Pertanian Nashrullah Shadiq, Kabid Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Imelda Rosanty serta PPL se-Kabupaten Banjar.
Nasrullah mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat dari resiko banjir, kekeringan, serangan penyakit dan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
“Mengalihkan kerugian akibat risiko risiko tersebut melalui pihak lain yakni pertanggungan asuransi,” ujar Nasrullah.
Ditambahkan Nasrullah, resiko yang dijamin dalam AUTP juga meliputi serangan hama pada tanaman padi, antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak.
“Sedang penyakit pada tanaman padi, antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa,” ungkapnya.
Serangan hama dan penyakit ini akan mengakibatkan kerusakan yang dapat menyebabkan gagal panen, sehingga petani dapat mengalami kerugian. (Wan/K-3)















