Iklan
Iklan
Iklan
KALTENGKuala Kapuas

DPRD Kapuas Tetapkan 14 Rancangan Propemperda

×

DPRD Kapuas Tetapkan 14 Rancangan Propemperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023, Selasa (7/11/2023). (Iw)

Kuala Kapuas Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah menetapkan rancangan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024 dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023.

“Propemperda Kabupaten Kapuas tahun 2024 sudah ditetapkan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Perry Noah, di Kuala Kapuas, kemarin.

Juga disampaikan kepada Pj Bupati Kapuas, putusan berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan 2 November 2023. Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan.

Adapun terdapat 14 rancangan yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2024, diantaranya, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat, instansi penanggung jawab pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, sifat masih dalam pembahasan tahun 2023.

Raperda tentang bangunan gedung, instansi penanggung jawab pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas, dan sedang dalam pembahasan tahun 2023.

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, instansi penanggung jawab bagian organisasi Sekda Kapuas, sifat prioritas.

Raperda Layak Anak, instansi penanggung jawab pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas .

Raparda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, penanggung jawab Dinas Pberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, sifat prioritas.

Raparda tentang penyelenggaraan perikanan, penanggung jawab Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas, sifat prioritas.

Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 tahun 2009 tentang Pernyataan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, penanggung jawab. Bagian Admneistrasi Perekonomian Sumberdaya Alam Sekda Kabupaten Kapuas, sifat prioritas.

Raperda tentang Perlindungan Kelapa Sawit Penanggung Jawab DPRD Kabupaten Kapuas inisiatif DPRD, Raperda tentang ladang berpindah, penanggung jawab DPRD Kapuas, atau inisiatif DPRD, Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019, tentang Ijin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Wallet ,penanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Kontingen FSQ Katingan Masui Final.

Lalu, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2025 -2045 penanggung jawab Bappelitbangda Kapuas, Raperda tentang investasi dan kemudahan investasi,penanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, Raperda tentang cadangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas ,penanggung Jawab Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kapuas.

“Kemudian yang terakhir, Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Penanggungjawab dari DPMD Kapuas,” demikian Perry Noah. (Iw)

Iklan
Iklan