Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Geger, Oknum Pedagang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa SDN Kuripan 2 Banjarmasin

×

Geger, Oknum Pedagang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswa SDN Kuripan 2 Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20231125 081605
Siswa SDN Kuripan 2 Banjarmasin melakukan aksi demo mendatangi kantin sekolah yang diduga oknum pedagang melakukan pelecehan terhadap pelajar di sekolah tersebut. (Kalimantanpost.com/tangkapan layar sosmed)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Oknum pedagang yang berjualan di SDN Kuripan 2 Banjarmasin diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswa dengan memoto bagian intim.

Beredar kabar, sebelum memoto para korbannya, pedagang tersebut mengiming-imingi siswa dengan jajanan kemudian menyuruhnya membuka baju dan selanjutnya memoto bagian yang tak seharusnya diperlihatkan kepada orang lain.

Kalimantan Post

Aksi oknum pedagang ini bahkan membuat heboh SDN Kuripan 2 Banjarmasin. Dalam sebuah video yang beredar, puluhan siswa dan siswi mendatangi kantin sekolah. Para siswa berteriak-teriak ketika seorang pria yang diduga orang tua korban mendatangi oknum pedagang tersebut. “Viralkan!!..viralkan!!” teriak siswa.

Dalam akhir video berdurasi 1 menit 46 tersebut, para siswa dan siswi kemudian mengikuti oknum pedagang yang dibawa keluar dari kantin SDN Kuripan 2.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Drs H Nuryadie mengatakan, Kepala SDN Kuripan 2 Banjarmasin bersama Komite Sekolah telah memanggil oknum pedagang tersebut.

“Dia dipanggil karena ada laporan dari anak-anak yang bersangkutan diduga sering memoto anak-anak yang beli di warungnya,” katanya.

Menurut keterangan kepala sekolah, lanjut Nuryadie, para orang tua siswa sangat keberatan dengan ulah tak senonoh tersebut dan meminta oknum pedagang tersebut diberhentikan berdagang di kantin SDN Kuripan 2 Banjarmasin.

Bahkan, tambahnya, pihak sekolah berencana untuk melanjutkan kasus ini ke kepolisian untuk memberikan efek jera.

“Sudah kami putuskan semalam yang bersangkutan tidak diizinkan lagi berjualan di Kuripan 2. Untuk selanjutnya pihak komite akan memproses kepada pihak yang berwajib,” kata H Nuryadie mengungkap isi percakapan dengan Kepala SDN Kuripan 2. (K-4/KPO-3)

Baca Juga :  Mantan Menteri PerdaganganTom Lembong Laporkan Tiga Hakim yang Vonis Dirinya ke MA
Iklan
Iklan