Rantau Kalimantanpost.com – Dalam rangka menertibkan warga masyarakat dalam berlaku lintas secara digital, Polres Tapin dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin pasang Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bertempat di Jalan Brigjen H Hasan Basri Rantau atau depan kediaman rumah jabatan Bupati Tapin.
Para pekerja terlihat sedang memasang kamera di tiang pipa besi mengarah pada jalan utama selanjutnya setelah tepasang baru instalasi jaringan hingga perangkatnya untuk dihubungkan perangkat di trafik management center di Polres Tapin.
“Pihak Satuan Lantas Polres Tapin dan Dinas Perhubungan Tapin memasang kamera ETLE di Jalan Bregjen H Hasan Basri Rantau atau depan rumah Jabatan Bupati Tapin,” ujarnya.
Pemasangan kamera ETLE ini, dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran agar tertib dijalan yang berorientasi pada keamanan hingga keselamatan masyarakat saat berlalu lintas.
“Jadi apabila pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dapat diketahui melalui kamera ETLE ini dan juga adanya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Namun setelah semua selesai pemasangan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan uji coba dalam kurun waktu dua Minggu, kemudian disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan sekolah untuk penerapan kamera ETLE yang sudah terpasang ini.
“Kita lakukan sosialisasi melalui media, spanduk hingga ke lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Tapin,” ujarnya.
Selanjutnya setelah semua tahapan-tahapan berjalan dan jaringan mendukung, pada tahun 2024 secara resmi diberlakukan kamera ETLE ini.
Ditambahkan Imam selain kamera pengawas tilang elektronik ini juga akan dilakukan dengan cara mobile sebanyak lima unit dilakukan oleh petugas pada saat patroli.
Pemasangan kamera ETLE ini bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tapin melalui anggaran APBD Kabupaten Tapin disebutkan Total anggaran untuk ETLE ini Rp1,6 miliar. Rp1,2 miliar untuk perlengkapan kamera pengawas dan Rp400 juta untuk lima buah operasi mobile. (abd/K-6)