Banjarbaru,KP- Untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan Program RT Mandiri, Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan Sosialisasi Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Program RT Mandiri.
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara pertanggungjawaban penggunaan dana, serta pencegahan permasalahan hukum kepada para Pokmas yang menerima bantuan RT Mandiri, berkaitan dengan regulasi hukum yang berlaku serta mencegah dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul.
Termasuk pentingnya tranparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik terkait administrasi.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa melihat secara transparan terkait pertanggungjawaban kegiatan RT Mandiri di wilayah mereka masing-masing.
“Makanya dalam pertanggungjawaban ini bisa memenuhi unsur-unsur dari pertanggung jawaban itu sendiri, baik dari cara pencatatan, pelaporan. Dan mungkin saja suatu saat akan diaudit, ujarnya.
Menurut Aditya, sosialisasi ini agar para Pokmas dalam pengelolaan secara profesional.
Namun alhamdulillah sampai saat ini belum ada yang bermasalah dengan hukum dalam menjalankan program RT Mandiri ini. Karena selama ini kita melaksanakan pendampingan kepada para pokmas yang mendapat bantuan RT Mandiri, sehingga jalannya RT Mandiri ini bisa dipertanggungjawabkan, ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu para Pokmas yang menerima bantuan RT Mandiri, untuk menjalankan program ini dengan lebih baik dan menghindari permasalahan hukum yang bisa menghambat pencapaian program tersebut.(Dev/K-3)