Legislator Minta Pemkab Kapuas Terus Tingkatkan Penanganan Stunting
Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Rosihan Anwar, meminta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait agar upaya penanganan stunting dapat terus ditingkatkan.
“Kita berharap dan terus mendorong pemerintah daerah setempat dan jajaranya untuk tetap berupaya tingkatkan percepatan penurunan stunting di level lebih rendah lagi. Kalau perlu sesuai dengan target nasional, yakni di bawah 14 persen,” kata Rosihan Anwar, di Kuala Kapuas, Jumat (17/11/2023).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat saat ini sudah cukup bagus dalam menekan angka stunting melalui berbagai kegiatan dan program.
“Kita apresiasi jajaran Pemkab Kapuas atas kinerjanya dan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.
Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, bahwa kolaborasi seluruh elemen sangat penting dalam mewujudkannya, karenanya perlu sinergitas terus ditingkatkan.
Sebelumnya, diketahui pada tahun 2019 lalu berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting Kabupaten Kapuas adalah 42,37 persen. Kemudian pada tahun 2021 berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 25%, dan 20,1% di tahun 2022. (Iw)
