Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lukai Warga, 15 Anggota Gangster Ditangkap Polisi

×

Lukai Warga, 15 Anggota Gangster Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
6 Gangster 3klm
ANGGOTA GENG PEREMPUAN - Jajaran Polresta Banjarmasin turut menghadirkan 3 orang perempuan yang jadi anggota geng dalam press rilis pengungkapan kasus penganiayaan oleh geng Kampung SKN dan Kampung Bahari di wilayah Banjarmasin Selatan.(KP/Yuli)

Banjarmasin, Kalimantan.Post.com – Dua gangster bernama Kampung SKN dan Kampung Bahari diringkus anggota Polresta Banjarmasin bersama Polsekta Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11) karena ulah mereka berbuat anarkis dan melukai warga di wilayah Banjarmasin Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, ada 15 orang yang di amankan dan semuanya masih berusia dibawah umur.

Baca Koran

Yang menariknya lagi dari 15 orang yang diamankan tersebut terdapat 3 tiga anggota geng berjenis kelamin perempuan .

“Sebanyak lima belas orang anak-anak yang masih di bawah umur yang telah kita amankan,” jelas Kapolresta kepada awak media.

Menurut Kapolresta dari 15 orang, terdapat tiga orang yang diketahui sebagai pelaku utama. “Sedangkan yang lainnya bertugas yang sebagai admin, tukang video,
dan juga tugas lainnya,” katanya.

Tak hanya itu, satu di antara ke 15 anggota geng ada yang berstatus residivis kasus pencurian.

“Meski masih ABH namun residivis kasus pencurian,” tambahnya.

Aksi ke-15 orang ini cukup meresahkan dan mengakibatkan empat orang luka luka yang harus mendapatkan perawatan.

“Ada empat orang yang luka-luka, tiga sudah diperbolehkan pulang sedangkan satu orang harus menjalani perawatan karena mengalami luka di kepala,” kata Sabana.

Untuk diketahui, dua korbannya ada di kawasan Tembus Mantuil, dan dua korban lainnya itu di Simpang 4 Gerilya.

Selain mengamankan ke-15 orang ini, petugas mengamankan barang bukti seperti lima buah sepeda motor, empat buah handphone, dan satu buah sejata tajam celurit
berwarna merah.

Aksi anarkis geng ini sendiri berawal dari anggota Geng SKN dan Kampung Bahari berjanji ingin tawuran dengan geng ECH_Berbahaya asal Martapura, di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin. Saat bertemu di lokasi yang telah dijanjikan, gengster ECH_Berbahaya memilih untuk kabur karena kalah jumlah.

Baca Juga :  Bermain Gunakan Gabus Sterophom, Seorang Remaja Tenggelam di Sungai Kali Negara Amuntai

“Tawuran tidak jadi, para komplotan anak-anak yang diamankan ini pun konvoi keliling di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan menyerang warga secara acak, ”ujar Sabana.

Sasaran para anak-anak anggot ageng ini adalah warga yang menatap mereka. “Mereka pun langsung mengejar dan menyerang korban, hingga akhirnya ada empat orang yang terluka,” tambahnya.

Tak perlu waktu lama, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan para pelaku pada hari yang sama.

“Untuk saat ini para pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan,” kata Kapolresta.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP Sub 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 Ayat (1) Jo 76 Hurup c UU no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Namun saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lagi, jadi nanti kita akan pilah sesuai dengan keterlibatannya seperti apa, baik itu pelaku utama, membantu, atau pun yang tidak terlibat, akan kita ancam sesuai dengan perbuatannya,” jelas Sabana.

Karena ke-15 orang yang diamankan masih ABH sehingga, proses hukumnya akan tetap proses sesuasi dengan UU perlidungan anak.(Yul//fik/K-4)

Iklan
Iklan