Yusna mencontohkan masih banyak perbankan yang mewajibkan nasabah atau yang berurusan dengan bank dengan menyerahkan fotocopi KTP dan dokumen lainnya secara fisik dan bukannya digital.
BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Akibat kurangnya dukungan karena terbiasa dengan cara tradisional berupa fotokopi KTP dalam berurusan, membuat minat warga Kota Banjarmasin membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah.
Hingga saat ini, baru 6000 orang di Kota Banjarmasin telah mendaftarkan IKD, jauh dari jumlah penduduk yang mencapai 667.489 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan rendahnya capaian IKD akibat minimnya dukungan dan masih dianggap sebagai pendamping KTP Elektronik.
Yusna mencontohkan masih banyak perbankan yang mewajibkan nasabah atau yang berurusan dengan bank dengan menyerahkan fotocopi KTP dan dokumen lainnya secara fisik dan bukannya digital.
Dampaknya adalah warga menganggap IKD tidak berguna dan menjadi malas mendaftarkan IKD ke Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Padahal, didalam IKD sudah sangat lengkap dan cukup membawa telepon pintar saja.
“Di dalam IKD lengkap dan sudah termasuk semua, mulai dari Kartu Keluarga, KTP, BPJS Kesehatan, bahkan hingga lokasi dan nomor TPS tempat melakukan pencoblosan pada pemilu 2024
mendatang” kata Yusna Irawan.
Menurutnya dalam IKD perlu ada perbaikan karena menyangkut perjanjian kerjasama atau MOU dengan lembaga atau Kementrian.
“Sebab sangat disayangkan pada saat semua serba digital, masih ada yang mewajibkan fotocopi atau menunjukkan secara fisik bukti admistrasi kependudukan” tutup Yusna. (mar)