Satu Jam, Kadisdikbud Kalsel
Diperiksa di Bawaslu
Mengaku Video Viral Itu Spontanitas

Banjarmasin, KalimantanPost.com -Sekitar satu jam lebih, Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel Muhammadun memberikan keterangan di Bawaslu Kalsel, Senin (13/11/2023).

Muhammadun menyatakan, adanya video viral terkait ucapan dirinya di acara Job Fair dan Tasyakuran HUT ke-59 SMKN 3 Banjarmasin untuk memilih salah sat Partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang hanya spontanitas.

“Itu pernyataan spontanitas saja, dan tidak ada maksud apa – apa,” ucapnya usai diperiksa.

Muhammadun menambahkan dirinya sudah memberi klarifikasi ke Bawaslu Kalsel.

Yang ditanyakan Bawaslu Kalsel hanya seputar masalah umum terkait dengan video yang viral.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan dalam proses pemeriksaan awal dan klarifikasi ada lima orang yang dipanggil.

“Pemanggilan ini terkait dengan video yang berisi pernyataan Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel di acara Job Fair SMKN 3 Banjarmasin,” katanya.

Menurutnya setelah pihak Bawaslu Kalsel meminta keterangan klarifikasi, kepada pihak-pihak yang dianggap perlu keterangan dan informasinya.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan kajian lebih lanjut terkait keterangan yang diperoleh dengan bukti-bukti yang sudah ada dan mengeluarkan keputusan dalam rapat pleno, apakah ini akan kita lanjutkan ke instansi yang berwenang,” ujarnya.

Menurut dia, proses penyelidikan kasus yang melibatkan ASN Pemprov Kalsel akan dilakukan selama sepekan.

Sehingga bisa ditetapkan apakah terjadi pelanggaran berat atau ringan terhadap netralitas ASN seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dugaan Kasus netralitas ASN dan politik praktis yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun, hingga kini tengah dalam proses kajian.

Berita Lainnya
1 dari 2,833

Sebelumnya Bawaslu Kalsel telah memintai keterangan beberapa pihak terkait yakni lKepala BKD Provinsi Kalsel. penyelenggara kegiatan Job Fair yakni pihak SMKN 3 Banjarmasin Kepala Sekolah SMKN 3 Banjarmasin dan dua orang Wakil Kepala Sekolah.

[]Tak Tedensi

Sisi lain Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menekankan, mengingat kalau Bawaslu memiliki tugas pengawasan dan penindakan sesuai amanah Undang-Undang.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahapan kajian, terutama pemenuhan alat bukti dan klarifikasi,” kata, Aries Mardiono kepada wartawan, usai penandatanganan MoU dengan KPID Kalsel tentang pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bahkan rencananya pula, Bawaslu Kalsel mengundang sekitar lima orang saksi untuk klarifikasi dan dimintai keterangan terkait video tersebut.

“Kita tidak ada tendensi apa-apa, namun murni melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu 2024,” jelasnya.

Hal ini dikarenakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai Pasal 283 aya1 1 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ditegaskan ASN tidak boleh melakukan tindakan yang
menguntungkan dan merugikan peserta Pemilu, baik sebelum, saat maupun sesudah pelaksanaan Pemilu.

“Ini menjamin netralitas ASN, agar mereka tidak ‘keseleo lidah’ yang bisa menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,” ungkap Aries Mardiono.

Bahkan Bawaslu menargetkan pada Jumat (17/11/2023) sudah bisa dilakukan pleno untuk kasus tersebut, walaupun Perbawaslu Nomor Nomor 7 tahun 2022 memberikan waktu 14 hari untuk melakukan kajian dan menyelesaian kasus dugaan pelanggaran.

“Kita harapkan Jumat nanti sudah diketahui endingnya apa, karena Bawaslu sudah merampungkan pemeriksaan, alat bukti dan klarifikasi,” jelasnya.

Untuk itu, Aries Mardiono mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak berujung pada tindak pelanggaran Pemilu yang diproses Bawaslu.

“Karena bisa terjadi pelanggaran pidana, administrasi, pelanggaran hukum lain ataupun etik,” ujar Aries Mardiono. (lyn/net/K-2)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya