Martapura, KalimantanPost.com – Pemkab Banjar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Efa Hotel, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Kesbangpol Safrin Noor dengan menghadirkan narasumber dari BNNP, Kemenag Banjar, Disdik dan Dinas Kesehatan, mengundang 70 peserta dari perwakilan semua Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar.
Menurut Safrin Noor, dikuatirkan korban narkotika merambah kalangan pelajar. Berdasarkan hasil sebuah survei Nasional menunjukkan, 24 hingga 28 persen dikalangan remaja sudah menggunakan narkotika.
“Kondisi ini tentu memerlukan penanganan serius, bukan saja oleh pemerintah, tetapi harus didukung partisipasi dan peran aktif masyarakat. Sebab, narkoba sudah tidak lagi menjadi musuh aparat hukum, tetapi juga musuh kita bersama,” katanya.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami betul bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkotika serta membangun kekompakan dengan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah dari pintu masuk peredarannya,” tambahnya.
Juga melakukan komunikasi intensif dan berkomitmen dalam memberantas narkotika yang berada di wilayah Pondok Pesantren, pahami dan jauhi peredaran gelap dan penyalahgunaannya.
“Mari kita bergandengan tangan, saling asah, saling asih dan saling asuh dengan sesama, sehingga tercipta suasana damai, aman dan tentram di lingkungan yang bebas narkoba,” tandasnya.
Khusus untuk perwakilan pondok yang hadir, lanjutnya, agar menjadi pelopor, jadi garda terdepan memerangi bahaya narkoba dan mencegah penyebaran di lingkungan pondok pesantren.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut diserahkan juga buku seri tentang bahaya narkoba, kepada 70 orang peserta yang mewakili pondok pesantren di Kabupaten Banjar. (wan/K-7)