Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Berkode Ranjau, 14 Kilogram Sabu Diungkap Polda Kalsel

×

Berkode Ranjau, 14 Kilogram Sabu Diungkap Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
kasubdit e1701868979904

Banjarmasin Kalimantanpost.com Berkode ranjau, 14 kilogram sabu-sabu diungkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Dit resnarkoba Polda Kalsel).

Barang bukyi disita dari pasangan suami istri (pasutri) yang ada di Kota Banjarmasin, masuk jaringan itu

Baca Koran

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Kasubdit III, AKBP Jupri Tampubolon, Selasa (5/12) membenarkan adanya pengungkapan itu.

“Kita membongkar modus operandi sistem ranjau yang menyimpan 14 kilogram sabu-sabu di samping pohon pisang,” tambahnya.

Dua tersangka berinisial MY (32) dan istrinya EV (42) diamnakan saat membawa sabu di Jalan A Yani Km 14,5 Komplek Sejahtera Mandiri Asri, Gambut, Kabupaten Banjar pada Jumat (1/12). “Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati,” katanya.

Lainnya dikatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas.

Kemudian, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel memerintahkan tim dipimpin AKBP Jupri Tampubolon menyelidiki.

“Dari hasil penyelidikan, melihat gerak-gerik dua orang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor melintas dan berhenti di tepi jalan mengambil sebuah tas ransel terletak di samping pohon pisang.

Anggota mencegat kedua tersangka yang ditemukan barang bukti sabu seberat 14 kilogram di dalam tas,” jelas AKBP Jupri Tampubolon.

Menurut pengakuan kedua tersangka kepada polisi, disuruh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mengambil barang haram tersebut.

Diketahui, polisi menelusuri sabu tersebut berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat yang terhubung dengan kaki tangan dari seorang narapidana di Lapas Kalsel.

Penyidik menduga pasokan sabu tersebut masih satu jaringan dengan kasus dua kilogram sabu-sabu diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Banjarmasin Bikin Gebrakan, Cegah Konflik Lewat Rumah Mediasi

“Untuk identitas narapidana yang disebut masih kami dalami, jika cukup bukti keterkaitannya maka kami lakukan pemeriksaan nantinya dengan bekerja sama dengan pihak Lapas,” katanya. (K-2)

Iklan
Iklan